Menyangkut Nasib Negara, Erick Thohir Surati Dirut BUMN, Soal Apa Ya?
BOGOR, investor.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengirim surat kepada para direktur utama BUMN pada Senin (12/9/2022). Dalam surat yang diterima Investor Daily, Selasa (13/9/2022) tersebut, isinya meminta agar para dirut perusahaan pelat merah ini mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle), untuk transportasi jalan.
Saat dimintakan pendapat mengenai hal itu, pengamat otomotif dan akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, program kendaraan listrik di Tanah Air memang sudah semestinya harus diperkuat. “Pemerintah bahkan harus mulai segera menyusun strategi perpindahan dari subsidi BBM yang ratusan triliun rupiah itu ke kendaraan listrik. Ini menyangkut ketahanan energi nasional,” katanya saat dihubungi Investor Daily, Selasa (13/9/2022) malam.
Menurut keterangan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, pascapenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menetapkan anggaran subsidi dan kompensasi energi senilai total Rp 502,4 triliun. “Anggaran subsidi dan kompensasi energi itu meliputi subsidi Rp 208,9 triliun dan kompensasi Rp 293,5 triliun,” tutur Yustinus Prastowo kepada Investor Daily di Jakarta.
Dari anggaran tersebut, yang terbanyak untuk subsidi dan kompensasi BBM -- atau subsidi BBM dalam arti luas -- sekitar Rp 267,1 triliun, atau 53,2% dari total subsidi energi senilai Rp 502,4 triliun. Yang terbesar adalah kompensasi solar bersubsidi serta Pertalite sebesar Rp 252,5 triliun, sedangkan sisanya antara lain untuk subsidi solar. Kompensasi dalam terminologi APBN adalah pembayaran atas selisih harga BBM yang awalnya tidak dimasukkan dalam perhitungan APBN sebagai BBM bersubsidi, seperti Pertalite, dengan harga keekonomiannya.
Isi Surat Menteri BUMN
Sementara itu, poin-poin isi surat Menteri BUMN Erick Thohir tersebut sebagai berikut.
1. Memberitahukan kepada dirut BUMN bahwa pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam mempercepat transisi energi berkelanjutan, antara lain melalui penetapan target bauran energi dari energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025, serta pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
2. BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen pemerintah tersebut, antara lain melalui percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle, baik pada kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
3. Berkenaan dengan pelaksanaan program battery electric vehicle tersebut, maka dirut BUMN agar melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Umum:
1) Mengalokasikan sumber daya di lingkungan grup perusahaan, di antaranya penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program battery electric vehicle.
2) Meningkatkan penggunaan berbagai jenis battery electric vehicle di lingkungan grup perusahaan, di antaranya sebagai kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, kendaraan operasional perusahaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan (car ownership program).
3) pelaksanaan kegiatan tersebut di atas agar tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan.
b. Khusus:
1) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan BUMN terkait lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), khususnya pada sektor-sektor yang dikelola oleh BUMN. Ini antara lain tempat istirahat (rest area) jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, kawasan pariwisata, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
2) BUMN sektor perbankan agar memberikan dukungan kemudahan pembiayaan battery electric vehicle baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
3). Pelaksanaan atas hal-hal tersebut di atas agar tetap terlebih dahulu mempertimbangkan kajian kelayakan, memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, penerapan manajemen risiko, dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler


