Emas Suram Imbas Pengumuman Kebijakan The Fed
JAKARTA, investor.id - Harga emas bergerak melemah di zona US$ 1.658,56 per troy ons. Pada pagi hari ini harga emas bergerak melemah terbebani keputusan kenaikan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve diikuti oleh menguatnya indeks dolar.
Indeks dolar bergerak di level tertingginya di zona 111.36 imbas dari kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed membuat gerak emas terpuruk. The Fed mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin untuk ketiga kali berturut-turut sejak Juni lalu.
Suku bunga saat ini menjadi di rentang 3.00% - 3.25% memunculkan proyeksi baru kenaikan hingga 4.25% - 4.50% pada akhir tahun ini dan 4.50%-4.75% pada akhir 2023. Gubernur Fed Jerome Powell menegaskan tekad The Fed untuk menurunkan inflasi hingga ke level 2% dengan terus melakukan pengetatan kebijakan bahkan dengan risiko pengangguran meningkat dan pertumbuhan ekonomi melambat.
Data inflasi terbaru di angka 8.3% dianggap tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan walaupun The Fed telah melakukan pengetatan kebijakan secara agresif. Bank sentral AS The Fed mengantisipasi kenaikan berkelanjutan dalam kisaran target menandakan indikasi kenaikan 125 basis poin dalam dua pertemuan The Fed yang tersisa pada tahun 2022.
Emas sensitif terhadap kebijakan suku bunga acuan karena kondisi tingginya suku bunga acuan menguatkan indeks dolar dan turut mengerek imbal hasil obligasi AS yang melemahkan daya tarik emas. Imbal hasil obligasi saat ini berada di areal 3.55%. Pengumuman kebijakan suku bunga oleh The Fed dan ekspektasi kenaikan lebih lanjut mempengaruhi kinerja emas secara negatif.
Harga emas melemah dengan support saat ini beralih ke areal US$ 1.650,34 dan resistance terdekatnya berada di areal US$ 1.680,30. Support terjauhnya berada di areal US$ 1.643,84 hingga ke areal US$ 1.637,35, sementara untuk resistance terjauhnya berada di areal US$ 1.687,16 hingga ke areal US$ 1.693,30.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






