JAKARTA, investor.id - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah rightsizing melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung dengan lancar. Lebih dari 300 karyawan terdampak.
“Total terdampak lebih dari 300 orang,” jelas Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo Hutchison Steven Saerang melalui pesan pendek pada Senin (26/9/2022).
Baca juga: Indosat (ISAT) PHK 300 Karyawan Lebih, Kompensasinya Rata-rata Rp 1 M, Tertinggi Rp 4,3 M
Dia menambahkan, saat ini sudah 100% karyawan yang terdampak telah menerima dan berhak atas kompensasi yang telah disiapkan perusahaan.
“Kompensasi tertinggi adalah Rp 4,3 miliar, dengan rata-rata seluruh karyawan meneriman Rp 1 miliar,” imbuh Steven.
Baca juga: Beri Kompensasi Gede-gedean, Ternyata Beban Pesangon Karyawan Indosat (ISAT) Melonjak Segini
Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.
Baca juga: Indosat (ISAT) PHK Karyawan, Beri Kompensasi Rata-rata 37 Kali Gaji
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS