Waskita Karya (WSKT) Tunda Rights Issue
JAKARTA, investor.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menunda pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
“Penundaan ini dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan. Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” ungkap Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (2/1/2023).
Keputusan penundaan ini, lanjutnya, telah disetujui oleh rapat komite privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022.
“Atas penundaan rencana penambahan modal dengan HMETD melalui mekanisme PUT III tentunya akan berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan (RKAP), namun perseroan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan perseroan serta mencari sumber pendanaan alternatif,” terang Destiawan.
Dia menyebutkan, atas penundaan rencana penambahan modal dengan HMETD melalui mekanisme PUT III ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diinformasikan pada kesempatan pertama.
Sebelumnya, pemerintah berencana melakuka aksi penambahan modal PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) pada Desember 2022. Dukungan itu direalisasikan pemerintah dengan menyuntikkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dana rights issue ditargetkan secara total didapat dari pemerintah dan publik senilai Rp 3,98 triliun.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






