Divestasi Vale (INCO) Bakal seperti Freeport?
JAKARTA, investor.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ikut berperan dalam proses pelepasan saham atau divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat terbatas (ratas) untuk membahas divestasi emiten dari industri nikel tersebut.
“Sudah ada ratas bersama Bapak Presiden dipimpin langsung, ada Menteri ESDM, ada saya, Menkomarinvest, ada Menkeu, Menko Ekonomi, Menteri Investasi bahwa divestasi Vale, BUMN akan berperan seperti dulu Freeport,” papar Erick dalam media update bertema ‘BUMN 2023, Tumbuh dan Kuat Untuk Indonesia’ di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Divestasi dimaksud merupakan salah satu progres bergabungnya Vale ke MIND ID atau PT Asahan Aluminium (Inalum) sebagai Holding BUMN Pertambangan.
Menurut Erick, Vale menjadi perusahaan yang menarik karena dalam membangun ekosistem, BUMN tidak harus menggandeng BUMN saja, tetapi bisa bermitra dengan perusahaan swasta hingga perusahaan asing. Vale juga disebut-sebut sebagai bagian yang penting untuk Indonesia karena menjadi salah satu negara yang menghasilkan nikel terbesar di dunia.
“Kembali, ini buat kita win-win, sama seperti Freeport kemarin, setelah didivestasi memperbaiki kinerja keuangan dan Freeport mau jadi ekosistem kita dengan contoh membangun smelter. Bahkan kita uji coba 5G mining di Freeport, pertama di Asia Tenggara,” sambung Erick.
Sebelumnya, Vale Indonesia atau INCO ini telah menyelesaikan kewajiban divestasi 20% saham ke MIND ID pada Oktober 2020. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII pada Juli 2022, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyebutkan harapannya bahwa Vale SA (Brasil) hanya boleh menguasai 49% saham. Sedangkan 51% saham harus dimiliki negara.
“Jadi, kita kecilkanlah kepemilikan saham asing di republik ini. Mereka hanya boleh menguasai 49%, 51% harus putra bangsa Indonesia sendiri,” ujar Bambang dalam RDP dengan Direktur Utama Vale dan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM tersebut.
Pernyataan tersebut dilatarbelakangi keinginan pemerintah dalam kemandirian mengelola kekayaan negara, dalam hal ini komoditas nikel. Pada waktu itu, Bambang juga meminta agar pemerintah tidak melakukan perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale sebelum seluruh permasalahan selesai. Diinformasikan, KK INCO akan berakhir pada 28 November 2025.
Berdasarkan data RTI, susunan pemegang saham INCO per 30 November 2022 masih dikendalikan Vale Canada Ltd sebesar 43,79%. Sedangkan MIND ID memegang 20% saham. Kemudian, Sumitomo Metal Mining Co Ltd memiliki 15,03% saham. Sisanya 21,18% saham dimiliki publik.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






