Alfamidi (MIDI) Mau Stock Split 1:10, Terus Rights Issue
JAKARTA, investor.id - PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) atau Alfamidi berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan MIDI Suantopo Po menjelaskan, rencana stock split dilakukan dengan rasio 1:10 dan perseroan telah menggenggam persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Desember 2022.
“Nilai nominal saham sebelum stock split Rp 100 per saham. Nilai nominal saham setelah stock split Rp 10 per saham,” ungkap Suantopo dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (12/1/2023).
Sebelum stock split jumlah saham MIDI adalah 2.882.353.000 saham. Nanti setelah stock split menjadi 28.823.530.000 saham.
Suantopo menyampaikan, tujuan stock split adalah untuk membantu meningkatkan daya tarik investor atas saham perseroan dengan menjadikan harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau khususnya bagi investor ritel.
“Untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di BEI,” paparnya.
Alfamidi, lanjut dia, akan meminta persetujuan rencana stock split dari para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 17 Februari 2023.
Perkiraan jadwal stock split MIDI:
Rights Issue
Selain itu, Midi Utama Indonesia berencana melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 461.176.480 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Menurut direksi perseroan, rights issue dapat dilaksanakan setelah perseroan persetujuan RUPSLB, kemudian perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pernyataan efektif dari OJK.
Ketentuan-ketentuan rights issue, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah saham final yang akan diterbitkan akan diungkapkan dalam prospektus.
Perseroan merencanakan pelaksanaan rights issue dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






