Produksi Nikel Vale (INCO) Meleset dari Target
JAKARTA, investor.id – Produksi nikel matte PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mencapai 60.090 metrik ton pada 2022, turun 8% dibandingkan tahun sebelumnya dan di bawah target sebanyak 65 ribu ton. Kuartal IV-2022, produksi nikel matte Vale mencapai 16.183 ton, turun 8% dibandingkan kuartal sebelumnya.
CEO Vale Indonesia (INCO) Febriany Eddy menjelaskan, penurunan produksi tersebut disebabkan proyek pembangunan kembali tanur 4 pada semester I-2022. Adapun kinerja produksi tanur 1, 2, dan 3 berada di atas target untuk tahun 2022.
“Tetapi, ada keterlambatan penyelesaian pembangunan kembali tanur 4, sehingga produksi turun” kata Febriany dalam keterangan resmi, Selasa (31/1/2023).
Tahun ini, Vale Indonesia menargetkan produksi nikel matte 70 ribu ton atau naik 16,66% dari tahun lalu. “Menyangkut target produksi tahun ini, kurang lebih 70 ribu ton,” ujar Chief Operating Officer Vale Indonesia Abu Ashar, belum lama ini.
Sebelumnya, Vale Indonesia bersama Zhejiang Huayou Cobalt Co Ltd (Huayou) melaksanakan groundbreaking pengembangan proyek Blok Pomalaa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/11/2022). Proyek ini digarap PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) dengan total investasi investasi Rp 67,5 triliun untuk pembangunan smelter nikel berteknologi high pressure acid leaching (HPAL) dan pengembangan tambang serta melibatkan 12 ribu pekerja untuk konstruksi.
Proyek Blok Pomalaa telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dengan menggunakan teknologi HPAL Huayou untuk menghasilkan mixed hydroxide precipitate (MHP) berkapasitas 120 ribu ton per tahun. MHP adalah nikel setengah jadi yang perlu diolah lagi menjadi nikel dan kobalt sulfat, prekursor katoda baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Selain dua mineral itu, perkursor katoda baterai EV terdiri atas lithium dan mangan atau aluminium. Jenis baterainya adalah lithium ion NCM atau NCA.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






