Emiten Low Tuck Kwong (BYAN) Umumkan Hal Penting

JAKARTA, investor.id - Emiten Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan terkait keputusan pengakhiran izin usaha pertambangan dua anak usahanya, yakni PT Mahakam Bara Energi (MBE) dan PT Mahakam Energi Lestari (MEL).
Direksi BYAN menjelaskan, pada 21 Februari 2023, MBE dan MEL – yang dimiliki secara tidak langsung oleh Bayan – telah menerima salinan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pengakhiran Ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi masing-masing tertanggal 4 Juli 2018 dan 16 Juli 2018 atau keputusan pengakhiran.
“Keputusan pengakhiran tersebut diterbitkan pada saat MBE dan MEL sedang dalam periode suspensi tahap kegiatan eksplorasi di mana persetujuan suspensinya juga diterbitkan oleh gubernur Kalimantan Timur dan dengan periode suspensi yang diberikan mulai sejak 1 Juli 2015 dan beberapa kali diperpanjang, masing-masing hingga 22 Juli 2020 dan 23 Juli 2020,” jelas direksi Bayan dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/2/2023).
Mereka menyatakan, dengan berakhirnya periode suspensi tersebut, MBE dan MEL telah mengajukan permohonan perpanjangan suspensi kepada gubernur Kalimantan Timur dan mengingat adanya peralihan kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara dari pemerintah daerah provinsi ke pemerintah pusat berdasarkan UU No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, maka MBE dan MEL melanjutkan proses permohonan perpanjangan suspensi tahap kegiatan eksplorasi tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Permohonan perpanjangan suspensi tersebut, jelas direksi, diajukan sehubungan dengan belum diperolehnya perizinan dari instansi lainnya yang diperlukan untuk melakukan kegiatan tambang di wilayah hutan.
Mengingat berdasarkan laporan Sumber Daya dan Cadangan Tambang Batu Bara Open Cut (JORC) per 1 April 2022, kata direksi, cadangan batu bara yang dimiliki oleh MBE dan MEL adalah nihil serta lokasi wilayah pertambangan yang berada di wilayah kehutanan, maka MBE dan MEL memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan penambangan di wilayah pertambangannya dan oleh karenanya MBE dan MEL tidak akan melakukan upaya hukum terhadap keputusan pengakhiran yang dikeluarkan oleh gubernur Kalimantan Timur.
“Dengan adanya keputusan pengakhiran dan tidak dilakukannya upaya hukum atas penerbitan keputusan pengakhiran tersebut, maka MBE dan MEL tidak lagi memiliki izin usaha pertambangan yang berlokasi di Kecamatan Long Bangun, Kutai Barat, Kalimantan Timur masing-masing seluas 5.000 hektare,” papar direksi Bayan.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
SRC Tambahkan Fitur Inovatif di Aplikasi Ayo
SRC meluncurkan wajah baru aplikasi digital Ayo dengan penambahan sejumlah fitur inovatif terbaru.Aruna Buka Lapangan Pekerjaan bagi 5.000 Masyarakat Pesisir
Aruna telah berkembang pesat dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi 5.000 orang di sekitar wilayah pesisir pantai.Cetak Pendapatan US$ 20,4 M, Business Network International Lansir Chapter Magnify
Khusus di Indonesia BNI telah membuka 7 chapter dan akan menjadi 10 chapter dalam waktu dekat.PGAS Jadi Saham Recommended, setelah Kabar Ini Keluar
PGAS menjadi saham recommeded begitu kabar pengumuman dividen kakap tahun buku 2022 keluar.Formula E Kembali Digelar, DHL Jadi Mitra Logistik Resmi
Menggunakan bahan bakar bio untuk semua angkutan darat dan laut, DHL memindahkan sekitar 415-ton kargo penting di setiap balapan.Tag Terpopuler
Terpopuler
