Pembeli Minyak Sawit Asia Incar Kebijakan Ekspor Stabil dari Produsen
KUALA LUMPUR, investor.id – Asian Palm Oil Alliance (APOP), badan pembeli minyak sawit, ingin negara-negara produsen memastikan mereka memiliki kebijakan ekspor yang stabil. Adapun tahun lalu terjadi perubahan yang menyebabkan volatilitas dalam perdagangan minyak tropis, kata ketua kelompok tersebut.
India, Pakistan, Bangladesh, Nepal, dan Sri Lanka saat ini adalah anggota APOP dan aliansi tersebut ingin menambah lebih banyak pembeli, kata ketua APOP Atul Chaturvedi, pada pertemuan tahunan negara-negara anggota di Kuala Lumpur, dilansir dari Reuters Selasa (7/3).
Negara-negara pengimpor telah membangun kilang untuk memproses minyak sawit mentah. Tetapi produsen mengenakan bea ekspor yang lebih tinggi pada minyak sawit mentah daripada yang disuling dan membuat pembelian minyak sawit olahan lebih murah daripada minyak mentah, kata Chaturvedi.
“Pajak yang lebih tinggi untuk minyak sawit mentah membuat kilang menganggur di negara pengimpor. Produsen perlu memikirkan struktur bea ini, yang merugikan pembeli," katanya, Selasa.
Dorab Mistry, direktur perusahaan barang konsumen India Godrej International, mengatakan pada pertemuan tersebut produsen utama Indonesia dan Malaysia perlu menyadari negara-negara Asia adalah pembeli paling tepercaya dan mereka melakukan pembelian tanpa menimbulkan masalah bagi industri.
Perubahan kebijakan ekspor yang tiba-tiba seperti larangan ekspor yang diberlakukan Indonesia tahun lalu tidak hanya mengganggu rantai pasokan di negara pengimpor, tetapi juga merugikan produsen dan mereka harus memikirkan pembeli sambil membuat perubahan mendadak, kata Mistry.
Indonesia, pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, tahun lalu mengejutkan pembeli dengan melarang ekspor minyak sawit. Pelarangan ini memaksa pembeli untuk mengamankan pasokan dari saingannya Malaysia dengan harga tinggi dan mencari alternatif seperti minyak kedelai (soyoil) dan sunoil.
Selain itu, produsen besar dinilai cenderung lebih menanggapi permintaan dari pembeli di Eropa daripada memperhatikan kebutuhan pembeli Asia, kata presiden Asosiasi Ekstraktor Pelarut India.
“Uni Eropa (UE) menyumbang kurang dari 9% dari impor minyak sawit global. Pembeli Asia menyumbang sekitar 40%, tetapi produsen mencoba memenuhi permintaan UE dan mengabaikan pembeli Asia,” katanya.
Komisi Eropa pada Desember 2022 mengesahkan undang-undang deforestasi yang mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji tuntas dan memberikan informasi yang dapat diverifikasi. Yakni bahwa komoditas, termasuk kelapa sawit, tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah 2020 atau berisiko terkena denda yang besar.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





