Tiga Surat Utang Baru Masuk, BEI Catat Total Emisi Rp 21,02 T Sepanjang 2023
JAKARTA, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total emisi obligasi dan sukuk sepanjang tahun 2023 senilai Rp21,02 triliun. Jumlah emisi terbagi dalam 18 emisi dari 17 emiten penerbit.
Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan, Adapun total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 520 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp454,04 triliun dan US$47,5 juta, diterbitkan oleh 127 emiten.
Sementara Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 187 seri dengan nilai nominal Rp5.449,14 triliun dan US$452,11 juta. “Efek Beragun Aset (EBA) sebanyak 8 emisi senilai Rp3,27 triliun,” papar Yulianto dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (11/3/2023).
Adapun pekan ini, BEI kedatangan tiga pencatatan obligasi korporasi. Dimulai dengan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap IV Tahun 2023. Obligasi ini dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp784,72 miliar pada Rabu (8/3). PT Kredit Rating Indonesia memberikan peringkat irAA (Double A) untuk obligasi ini. PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini.
Pada Kamis (9/3), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023 yang resmi dicatatkan di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp2,5 triliun. Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) untuk obligasi ini adalah idA+ (Single A Plus). PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini.
Kemudian pada Jumat (10/3), PT Bank Victoria International Tbk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 yang resmi dicatatkan di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp500 miliar. PEFINDO menetapkan peringkat idA- (Single A Minus) untuk obligasi ini dan bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






