Jumat, 15 Mei 2026

Info Penting Mengenai Laporan Keuangan BUMI

Penulis : Thresa Sandra Desfika
31 Mar 2023 | 13:00 WIB
BAGIKAN
Kegiatan usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (Foto: Perseroan)
Kegiatan usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (Foto: Perseroan)

JAKARTA, investor.id - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) baru saja menyampaikan laporan keuangannya untuk tahun 2022.

Laporan keuangan tersebut diunggah juga ke keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Maret 2023, sore hari. Juga di website perusahaan,

Namun BUMI menyampaikan lagi informasi (press release) yang terkait laporan keuangan konsolidasian perseroan 2022, pada malamnya tanggal 28 Maret di keterbukaan informasi BEI.

Pada laporan keuangan yang diunggah sebelumnya dan informasi (press release) yang disampaikan perseroan setelahnya, terjadi perbedaan angka signifikan pada sejumlah indikator.

ADVERTISEMENT

Misalnya, pendapatan perseroan pada 2022. DI laporan keuangan tercatat US$ 1,83 miliar. Namun pada lembar informasi, pendapatan BUMI mencapai US$ 8,53 miliar. Terjadi selisih sekitar US$ 6,7 miliar. Beban pokok pendapatan pada laporan keuangan 2022 US$ 1,45 miliar, sedangkan di press release US$ 6,12 miliar.

Akan tetapi, untuk laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, baik di laporan keuangan maupun lembar informasi, angkanya sama sekitar US$ 525,3 juta.

Sebenarnya, pada lembar informasi (press release) BUMI dijelaskan bahwa informasi yang disampaikan perseroan ini merupakan laporan laba rugi periode full year 2022 termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk kepentingan investor.

Sementara itu, saat ditanya mengenai perbedaan angka itu, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, perbedaan penyajian kinerja pada laporan keuangan dan press release disebabkan karena adanya penyajian kinerja keuangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang merupakan joint venture.

Meskipun kepemilikan Bumi Resource pada KPC baik secara langsung maupun tidak langsung sebesar 51%.

“Pada press release, telah disebutkan bahwa BUMI telah menyampaikan laporan keuangan 31 Desember 2022 dengan catatan atas laporan keuangan (CALK) secara rinci dan telah dimuat pada situs IDX dan BUMI,” ungkap Nyoman kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

“Berdasarkan penelaahan kami, laporan keuangan yang telah disampaikan telah sesuai dengan PSAK yang berlaku termasuk di dalamnya terkait penerapan PSAK 66 tentang Pengaturan Bersama yang mengatur penyajian kinerja keuangan joint venture, sebagaimana tercantum pada CALK nomor 45 pada laporan keuangan BUMI,” lanjut dia.

“BUMI juga telah mencantumkan perbandingan kinerja keuangan antara metode konsolidasi sebelum dan setelah penyesuaian PSAK 66 tersebut,” sambung Nyoman.

Selanjutnya, terang Nyoman, pada press release juga dicantumkan informasi tambahan, yakni “Laporan Laba Rugi periode FY-22 (YOY) termasuk KPC untuk kepentingan investor (Lampiran 1)". Hal tersebut ditujukan untuk memberikan informasi tambahan kepada investor untuk menampilkan informasi keuangan secara grup, yakni dengan mengkonsolidasi KPC.

“Dalam rangka penyampaian informasi yang lebih jelas kepada publik, BUMI telah menyajikan kembali informasi tersebut,” papar Nyoman.

Menurut Nyoman, laporan keuangan yang BUMI sudah sampaikan merujuk PSAK. Dan untuk press release, BUMI menambahkan info kepada investor dalam hal KPC itu dikonsolidasikan.

“Itu (press release) tambahan info kepada investor dalam hal mengkonsolidasi KPC, figures laporan keuangan seperti apa,” sebut Nyoman.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 50 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia