Saratoga (SRTG) dan Adaro (ADRO) ‘Kompak’ Mau Gelar Aksi Ini
JAKARTA, investor.id - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) dan PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) sama-sama berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham.
Saratoga adalah perusahaan investasi milik Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno. Di mana Adaro merupakan salah satu portofolio investasi dari Saratoga.
Sementara itu, direksi Saratoga menjelaskan, pembelian kembali saham Saratoga akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Mei 2023 sampai dengan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan yang akan diadakan selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2024.
“Biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaksanaan pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya Rp 150 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham,” ungkap direksi Saratoga dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (5/4/2023).
dapun jumlah saham yang akan dibeli kembali, lanjut mereka, sebanyak-banyaknya 0,36% dari modal disetor perseroan atau maksimum sebanyak 50 juta saham.
“Pertimbangan utama perseroan dalam melakukan pembelian kembali saham adalah sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan,” papar direksi perseroan.
Selain itu, tambah mereka, perseroan memandang bahwa harga pasar saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai kinerja perseroan yang sesungguhnya, walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.
Direksi Saratoga juga mengungkapkan, pembelian kembali saham akan dilakukan, baik melalui bursa maupun di luar bursa. Perseroan akan menunjuk Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback saham perseroan melalui bursa.
Adaro
Secara terpisah, Adaro Energy juga mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun.
Manajemen Adaro menjelaskan bahwa jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan tidak melebihi 10% dari modal yang ditempatkan.
“Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun,” terang manajemen Adaro dalam keterbukaan informasi .
Mereka menambahkan, Adaro akan melakukan buyback saham dalam jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung setalah tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Jika dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham perseroan telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali terpenuhi, maka perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham,” papar manajemen Adaro.
Pertimbangan perseroan dalam melakukan pembelian kembali saham adalah sebagai berikut, perseroan memiliki kesempatan dan fleksibilitas untuk melaksanakan pembelian kembali saham pada setiap saat berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu 18 bulan terhitung setelah persetujuan RUPST atas rencana pembelian kembali saham diperoleh.
Selain itu, rencana pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan sehingga harga saham perseroan diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental Perseroan.
Serta, perseroan berharap dengan dilaksanakannya pembelian kembali saham perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental perseroan yang sebenarnya.
Sesuai dengan POJK 30/2017, buyback saham wajib diselesaikan paling lama 18 bulan setelah tanggal RUPST yang menyetujui pembelian kembali saham.
Oleh karena itu, lanjut manajemen mengingat RUPST akan dilakukan pada tanggal 11 Mei 2023 dan apabila agenda pembelian kembali saham perseroan telah disetujui pada RUPST, maka pembelian kembali saham akan dilakukan terhitung sejak tanggal 12 Mei 2023.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






