Harga CPO Terkerek
JAKARTA, investor.id – Harga kontrak Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives terkerek pada perdagangan Jumat (5/5/2023)
Berdasarkan data Bursa Malaysia Derivatives pada penutupan Jumat (5/5/2023), kontrak berjangka CPO untuk pengiriman Mei 2023 melonjak 51 Ringgit Malaysia menjadi 4.070 Ringgit Malaysia per ton. Untuk kontrak berjangka CPO pengiriman Juni 2023 menguat 156 Ringgit Malaysia menjadi 3.774 Ringgit Malaysia per ton.
Sementara itu, kontrak berjangka CPO pengiriman Juli 2023 terkerek 176 Ringgit Malaysia menjadi 3.601 Ringgit Malaysia per ton. Kontrak berjangka CPO pengiriman Agustus 2023 naik 159 Ringgit Malaysia menjadi 3.541 Ringgit Malaysia per ton.
Sedangkan kontrak berjangka pengiriman CPO September melesat 158 Ringgit Malaysia menjadi 3.516 Ringgit Malaysia per ton. Untuk kontrak berjangka CPO pengiriman Oktober 2023 melejit 158 Ringgit Malaysia menjadi 3.514 Ringgit Malaysia per ton.
Research & Development ICDX Girta Yoga mengatakan, harga CPO berada pada tren bullish. Sentimen yang mempengaruhi datang dari potensi perubahan yang terjadi pada perdagangan CPO Indonesia tujuan ekspor, dan juga didukung oleh tren positif di pasar minyak kedelai yang turut mengangkat harga CPO.
“Level resistance terdekat di harga 3.700 Ringgit Malaysia per ton, dan support terdekat di harga 3.400 Ringgit Malaysia per ton,” ungkap Yoga kepada Investor Daily, Jumat (5/5/2023).
Hal ini, lanjut Yoga, seiring dengan pergerakan harga minyak kedelai berada pada tren bullish. Sentimen yang mempengaruhi pergerakan harga minyak kedelai datang dari eskalasi konflik Rusia yang memicu pesimisme akan kelanjutan kesepakatan ekspor via Laut Hitam yang akan berakhir pada 18 Mei mendatang.
“Selain itu, potensi gangguan pasokan terutama akan kedelai asal Brasil pasca tuntutan deforestasi terhadap produk kedelai yang dipasok oleh Cargill, satu pedagang kedelai terbesar yang membeli dari Brasil,” tutup Yoga.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






