Jumat, 15 Mei 2026

Saham Waskita (WSKT) Kena Suspensi, Sampai Kapan?

Penulis : Muhammad Ghafur Fadillah
9 Mei 2023 | 14:52 WIB
BAGIKAN
PT Waskita Karya Tbk. Foto: Perseroan
PT Waskita Karya Tbk. Foto: Perseroan

JAKARTA, investor.id - Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat penundaan bayar bunga utang.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapatkan permintaan pencabutan suspensi dari saham tersebut. Di sisi lain, untuk menentukan tindakan selanjutnya, maka BEI memerlukan konfirmasi dari pihak terkait perihal kepastian pembayaran bunga utang dari WSKT.

“Dan juga hal-hal yang dapat meyakinkan BEI bahwa Waskita Karya telah melakukan semua proses yang disyaratkan,” jelasnya kepada media, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan BEI terungkap bahwa alasan suspensi saham WSKT karena BUMN karya tersebut menunda Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Pengumuman itu berisi, berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham WSKT.

Suspensi sejak sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita sempat menjelaskan, belum dibayarkannya bunga obligasi dikarenakan perseroan masih dalam masa standstill.

Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 2 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia