BEI Cabut Status Keanggotaan Bursa Royal Investium
JAKARTA, investor.id - Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) dari PT Royal Investium Sekuritas terhitung 9 Juni 2023.
“Dengan ini diumumkan bahwa terhitung per tanggal 9 Juni 2023, direksi Bursa Efek Indonesia mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) (Royal Investium Sekuritas),” tegas pengumuman BEI yang diteken 2 direktur BEI, Irfan Susandy dan Kristian S Manullang tetanggal 9 Juni 2023.
Adapun nomor dan tanggal SPAB Royal Investium Sekuritas yang dicabut BEI yakni SPAB-187/JATS/BEJ.I.3/I/1996 tanggal 30 Januari 1996. Nomor registrasi 133 dan kode anggota bursa LH.
Direksi BEI menjelaskan, pencabutan keanggotaan bursa didasarkan atas status suspensi PT Royal Investium Sekuritas yang telah melewati batas 90 hari berturut-turut berdasarkan ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
Dalam website resminya dijelaskan, Royal Investium Sekuritas didirikan pada tahun 1990 dengan nama PT Namalatu Ronesina dan pada tahun 2002 berubah menjadi Nusantara Capital Securities.
Pada tahun 2017, Nusantara Capital Securities berubah menjadi PT Royal Investium Sekuritas yang berstatus perusahaan asing dengan 63,75% sahamnya dimiliki oleh IDS Forex HK Limited dan sisanya sebesar 36,25% dimiliki oleh PT Cakrawala Mukti Wibawa.
PT Royal Investium Sekuritas bergerak di bidang pasar modal yang meliputi perdagangan saham, perdagangan surat hutang, investment banking dengan izin usaha perusahaan efek yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






