Info Terkini Mengenai 2 Emiten Grup Sinar Mas (INKP-TKIM)
JAKARTA, investor.id - Dua emiten Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dijadwalkan membayarkan dividen pada Jumat, 16 Juni 2023.
Rinciannya, Indah Kiat menetapkan dividen senilai US$ 18,5 juta atau Rp 273,5 miliar dari laba bersih tahun 2022 yang sebesar US$ 857,5 juta.
Sedangkan Tjiwi Kimia menetapkan dividen US$ 5,2 juta atau Rp 77,8 miliar dari laba bersih tahun 2022 yang mencapai US$ 463,3 juta.
Untuk per sahamnya, INKP membagikan dividen Rp 50 per saham dan TKIM Rp 25 per saham.
Sebelumnya, kedua emiten menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 16 Mei lalu.
“Hasilnya, sebanyak Rp 273,5 miliar atau US$ 18,5 juta dari laba bersih INKP tahun buku 2022 dibayarkan sebagai dividen tunai atau dividen per saham sebesar Rp 50. Sebanyak US$ 10 juta atau Rp 147,5 miliar akan dimasukkan sebagai dana cadangan,” kata Wakil Direktur Utama INKP sekaligus Direktur Utama TKIM Suhendra Wiriadinata dalam kesempatan itu.
Untuk TKIM, menurut dia, RUPST telah menyetujui sebanyak US$ 10 juta atau Rp 147,5 miliar digunakan sebagai dana cadangan.
Kemudian, sebesar US$ 5,2 juta atau Rp 77,8 miliar diputuskan sebagai dividen tunai atau setara Rp 25 per saham.
Sisa laba bersih, baik dari INKP maupun TKIM, akan dimasukkan sebagai saldo laba (retained earnings).
Pada perdagangan Kamis (15/6/2023), saham INKP ditutup di Rp 7.850 atau naik 0,96% dan dalam satu pekan saham ini melompat 6,08%. Sedangkan TKIM diparkir juga menanjak 2,02% ke Rp 6.300. Dalam satu pekan, TKIM naik 4,13%.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






