Saham 46 Emiten Kena Suspensi
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sampai dengan 29 Juni 2023 terdapat 46 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022 dan/atau belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Hal tersebut sebagaimana pengumuman BEI tertanggal 3 Juli 2023.
Baca Juga:
IPO, Teguk (TGUK) Pasang Harga Rp 110Adapun rincian 46 perusahaan tercatat (emiten) yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022 dan/atau belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut sebagai berikut:
Suspensi Saham
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






