Meski Belum Dibahas Komisi XI DPR, OJK Optimistis RPOJK Bursa Karbon Sesuai Target
JAKARTA, Investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pembentukan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait bursa karbon akan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Hal ini diucapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menanggapi belum adanya pembahasan RPOJK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi XI hingga kini.
“Kita mesti positif bahwa Komisi XI perlu melakukan penelaahan mengenai RPOJK dan kami tetap optimis semua target yang dicanangkan, yakni launching pada September 2023,” jelas dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, Selasa (4/7/23).
Terkait tertundanya pembahasan RPOJK bursa karbon oleh komisi XI DPR, menurut dia, dipengaruhi belum tuntasnya pembahasan tentang pemisahan unit syariah bersama dengan OJK.
Sebagai pengingat, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebelumnya menyampaikan bahwa POJK terkait bursa karbon segera terbit pada Juli 2023 dan perdagangan dapat segera dimulai pada September 2023 mendatang.
Hal ini sejalan dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) terkait bursa karbon, dimana OJK akan memiliki peran untuk mengawasi atas implementasi bursa karbon.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






