Info Penting Menyangkut Unilever (UNVR) dan Blue Bird (BIRD)
JAKARTA, investor.id - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) dan PT Blue Bird Tbk (BIRD) akan membagikan dividen untuk tahun buku 2022.
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi untuk kedua emiten itu sama-sama jatuh pada Rabu, 5 Juli ini. Asal tahu saja, cum dividen adalah tanggal terakhir investor dapat membeli saham tertentu untuk mencatatkan diri sebagai investor yang berhak menerima dividen dari emiten tersebut.
Unilever Indonesia (UNVR) akan membagikan dividen senilai total Rp 2,7 triliun atau Rp 71 per saham. Keputusannya diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan pada 22 Juni lalu.
Cum dividen pasar reguler dan negosiasi di 5 Juli, sedangkan ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 6 Juli. Ex dividen merupakan tanggal di mana investor sudah tidak mendapatkan hak dividen dari suatu saham yang dibelinya.
Sementara itu, tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen UNVR pada 7 Juli pukul 16:00 WIB. Lalu pembayaran dividen pada 20 Juli.
Blue Bird
Di sisi lain, Blue Bird berencana membagikan dividen total Rp 180,15 miliar atau Rp 72 per saham. Cum dividen pasar reguler dan negosiasi di 5 Juli, serta ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 6 Juli.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak di 7 Juli pukul 16:00 WIB, lalu pembayaran dividen dijadwalkan pada 21 Juli.
Pembagian dividen BIRD diputuskan dalam RUPST perseroan pada 22 Juni. RUPST juga menyetujui perubahan pengurus perseroan.
Di mana, Adrianto (Andre) Djokosoetono yang semula menjabat wakil direktur utama, naik menjadi direktur utama (dirut) menggantikan Sigit Djokosoetono. Sementara Sigit kini mengisi posisi wakil direktur utama.
Penunjukkan Andre sebagai direktur utama berhubungan dengan berakhirnya masa jabatan Sigit.
Selain menunjuk Andre, RUPST juga mengangkat Bayu Priawan Djokosoetono sebagai komisaris utama dan Sri Adriyani Lestari sebagai wakil komisaris utama perseroan.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






