Bumi Resources (BUMI) Pertebal Kepemilikan di BRMS
JAKARTA, investor.id - Saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) ditutup di Rp 183 atau naik 0,55% pada perdagangan Jumat (21/7/2023) pekan lalu. Sebanyak 344,33 juta saham ditransaksikan, frekuensi 6.261 kali, dan nilai transaksi mencapai Rp 62,39 miliar di hari itu.
Sedangkan, dalam satu bulan terakhir, saham Bumi Resources Minerals dengan kode BRMS terpantau melesat 31,65%.
Perseroan telah menyampaikan laporan bulanan registrasi pemegang sahamnya per akhir Juni 2023 yang dipublikasikan pada keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini.
“Bersama ini kami sampaikan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan periode Juni 2023,” jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Minerals (BRMS), Muhammad Sulthon dikutip Senin (24/7/2023).
Terungkap dari situ, kepemilikan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meningkat dibandingkan bulan Mei. Per akhir Juni, BUMI jadi menggenggam 7.069.991.500 saham atau 4,99% (bertambah 150 juta saham). Padahal di akhir Mei, jumlah yang dimiliki Bumi Resources masih 6.919.991.500 saham BRMS atau 4,88%.
BUMI, yang adalah perusahaan Grup Bakrie dan Grup Salim, merupakan pengendali dari BRMS. Grup Salim sendiri masuk menjadi pemegang saham BUMI pada Oktober 2022 lalu melalui private placement.
Sementara itu, Emirates Tarian Global Ventures SPC – yang disebut-sebut juga merupakan entitas Grup Salim – memiliki 25,1% saham Bumi Resources Minerals (BRMS) per akhir Juni, sama dengan bulan sebelumnya.
1st Financial Company juga tetap menggenggam 10,05% saham BRMS. Begitu pula, Sugiman Halim – investor ritel tajir – yang menguasai 8,15% saham BRMS, tetap tak berubah kepemilikannya mirip seperti di Mei.
Adapun masyarakat memiliki 51,82% saham. Jumlah pemegang saham pada Juni berkurang 327 menjadi 45.255 pemegang saham. Pada Mei, jumlahnya 45.582 pemegang saham.
LQ45
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






