Pemegang Obligasi Kabulkan Permohonan Keringanan Waskita Beton (WSBP)
JAKARTA, investor.id - Pemegang obligasi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengabulkan permohonan waiver atas financial covenant yang diusulkan perseroan.
Waiver atas financial covenant merupakan permohonan keringanan dari ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati antara debitur dan kreditur. Permohonan ini sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan yaitu (i) Current Ratio, (ii) Debt to Equity Ratio (DER), dan (iii) Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
Keputusan para pemegang obligasi menyetujui permohonan financial covenant ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) untuk empat seri obligasi.
Keempat seri obligasi yang dimaksud yaitu Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.
Vice President Corporate Secretary Waskita Beton (WSBP) Fandy Dewanto menjelaskan, waiver atas covenant laporan keuangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan komitmen perusahaan untuk menjalankan Perjanjian Perdamaian yang mengatur penyelesaian kewajiban kepada Kreditur.
Dengan disetujuinya, permohonan waiver atas financial covenant tersebut, Fandy mengapresiasi dukungan para pemegang obligasi dalam RUPO WSBP.
“Manajemen WSBP berkomitmen melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Fandy dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/8/2023).
Fandy melanjutkan, WSBP berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mempertimbangkan keberlanjutan perseroan.
Hadir dalam RUPO tersebut manajemen WSBP yaitu FX Poerbayu Ratsunu (President Director) dan Asep Mudzakir (Director of Finance & Risk Management). RUPO juga dihadiri oleh PT Bank Mega Tbk selaku Waliamanat.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


