Penyertaan Modal Negara Ditunda, Waskita Karya (WSKT) Fokus ke Sini
JAKARTA, investor.id - Pemerintah menunda pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Hal itu dalam rangka mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah tersebut agar dapat mengoptimalisasi pembangunan nasional.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, Waskita Karya tengah dalam tahapan restrukturisasi dan perbaikan tata kelola demi transformasi bisnis perseroan.
“Sehingga atas alokasi PMN TA 2022 kepada Waskita untuk penyelesaian proyek strategis negara (PSN) ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) dilakukan penundaan pencairan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa (8/8/2023).
Erick Thohir mengusulkan pemberian PMN untuk Hutama Karya senilai Rp 12,5 triliun pada 2024. Salah satunya untuk merampungkan proyek Tol Kapalbetung tahap II dan Tol Bocimi seksi III. Itu karena mempertimbangkan keberlangsungan penyelesaian PSN untuk kepentingan masyarakat.
“Masuknya PMN melalui Hutama Karya dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional untuk menyelesaikan proyek Tol Kapal Betung dan Bocimi sehingga pekerjaan proyek bisa jalan. Penyelesaian pembangunan jalan tol strategis ini nantinya juga dapat meningkatkan nilai investasi jalan tol dan konstruksi yang dimiliki oleh Waskita,” terang Erick Thohir.
Dengan demikian juga, lanjut Erick Thohir, Waskita dapat mempercepat program recycling asset serta mengumpulkan investor potensial untuk kemitraan strategis, yang akan membantu meningkatkan laba, menurunkan posisi utang perseroan, dan bisa menyelesaikan kewajiban kepada vendor.
Fokus Waskita
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






