Jumat, 15 Mei 2026

General Atlantic Ikut Suntik Modal MAP Boga (MAPB)

Penulis : Zsazya Senorita
21 Aug 2023 | 21:40 WIB
BAGIKAN
Starbucks merupakan salah satu merek ternama yang dioperasikan PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) di Indonesia. (Foto: MAP Boga)
Starbucks merupakan salah satu merek ternama yang dioperasikan PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) di Indonesia. (Foto: MAP Boga)

JAKARTA, investor.id – PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) merampungkan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement pada 16 Agustus 2023. Pengelola Starbucks di Indonesia itu memperoleh dana Rp 434 miliar.

MAP Boga, anak usaha PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), telah menerbitkan 217 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 2.000 per saham. Salah satu pemegang saham MAP Boga, yaitu GA Robusta F&B Company Pte Ltd, entitas milik General Atlantic – perusahaan ekuitas global ternama asal Amerika Serikat – turut menyuntikkan dananya.

GA Robusta F&B Company merupakan pemegang saham utama MAP Boga dengan kepemilikan sebesar 20,13%. Adapun Mitra Adiperkasa (MAPI) menjadi pemegang saham pengendali MAP Boga dengan porsi 71,91%.

ADVERTISEMENT

Terkait suntikan dana via private placement, menurut manajemen MAP Boga, beberapa pihak telah melakukan penyetoran, antara lain PT Kemilau Cahaya Sakti yang mengeksekusi 41 juta saham senilai Rp 82 miliar dan PT Lumbung Alam Sentosa sebanyak 68 juta saham senilai Rp 136 miliar.

Selain itu, PT Kebun Prima Lestari dan GA Robusta mengeksekusi masing-masing sebanyak 48 juta saham dan 60 juta saham, atau senilai Rp 96 miliar dan Rp 120 miliar.

“Dana yang diperoleh MAPB melalui pelaksanaan non-HMETD akan digunakan oleh perseroan dan/atau anak usaha untuk ekspansi usaha,” jelas manajemen MAPB dalam keterangan tertulis, yang dikutip pada Senin (21/8/2023).

Penggunaan dana tersebut meliputi keperluan pembukaan toko baru dan pembiayaan modal kerja, termasuk namun tidak terbatas untuk sewa gerai dan beban operasional lainnya. Aksi korporasi yang telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 17 Mei 2023 itu menambah saham ditempatkan dan disetor MAPB menjadi 2,38 miliar saham.

MAPB melakukan private placement untuk meningkatkan struktur permodalan dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham, sekaligus memenuhi syarat free float agar tetap tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI).

Peraturan BEI No. I-A mengamanatkan, perusahaan tercatat harus memiliki jumlah saham free float minimal 50 juta saham atau 7,5% dari jumlah saham tercatat, paling lambat 21 Desember 2023. Sedangkan berdasarkan data RTI, saham MAPB yang dimiliki masyarakat hanya 1,13% atau 24.255.367 saham per 31 Juli 2023.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 24 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 28 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia