2 Tahun Kena Suspensi, Bagaimana Nasib Investor Dua Emiten Ini?
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat dua pengumuman sekaligus untuk mengingatkan potensi delisting, yakni pertama terkait saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), dan kedua adalah saham PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ).
Pasalnya, saham kedua emiten tersebut sudah disuspensi selama 24 bulan atau 2 tahun pada tanggal 30 Agustus 2023. Karena itu, bagaimana nasib investor publik di kedua emiten ini?
BEI menegaskan bahwa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila salah satunya adalah mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Juga, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
“Dapat kami sampaikan bahwa saham PT Steadfast Marine Tbk telah disuspensi selama 24 bulan pada tanggal 30 Agustus 2023,” jelas pengumuman BEI.
Susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan laporan keuangan periode 30 September 2020 adalah sebagai berikut:
Komisaris utama: Eddy Kurniawan Logam
Komisaris: Wuspo Lukito
Komisaris independen: Airvin Widyatama Hardani
Direktur utama: Rudy Kurniawan Logam
Direktur: Fajar Gunawan
Direktur: Andi Ibrahim Saleh
Susunan pemegang saham berdasarkan laporan keuangan periode 30 September 2020 adalah sebagai berikut:
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, lanjut BEI, dapat menghubungi Fajar Gunawan selaku sekretaris perusahaan melalui alamat e-mail corporate_secretary@steadfastmarine.com dan nomor telepon 021-64713088. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Forza Land
Sementara itu, dalam pengumuman yang berbeda, BEI menyatakan bahwa saham PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) telah disuspensi selama 24 bulan pada tanggal 30 Agustus 2023.
Susunan manajemen perseroan berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2020 adalah sebagai berikut:
Komisaris utama: Freddy Setiawan
Komisaris independen: David Alusinsing
Direktur utama: Erick Satria
Direktur: Eriko Susanto
Pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 April 2021:
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, terang pengumuman BEI, dapat menghubungi Dina Winda Putri selaku sekretaris perusahaan perseroan melalui alamat e-mail dina@forzaland.com dan corporate@forzaland.com serta nomor telepon (021) 5366 9777. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





