Jumat, 15 Mei 2026

PN Niaga Makassar Kabulkan Permohonan PKPU terhadap PTPP

Penulis : Thresa Sandra Desfika
1 Sep 2023 | 06:54 WIB
BAGIKAN
Pengadilan Negeri Makassar. (Youtube/PN Makassar)
Pengadilan Negeri Makassar. (Youtube/PN Makassar)

JAKARTA, investor.id - Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) atau PT PP Tbk.

Sidang putusan digelar 29 Agustus 2023 dan putusannya dapat diakses di website sipp.pn-makassar.go.id. Di mana, PN Niaga Makassar mengeluarkan lima amar putusan.

Pertama, mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU, yakni CV Surya Mas.

Kedua, menetapkan termohon PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, suatu perseroan terbatas badan usaha milik negara (BUMN) berdasarkan Hukum Negara Indonesia, dalam keadaan PKPU Sementara selama 45 hari.

ADVERTISEMENT

Ketiga, menunjuk Hakim Burhanuddin, S.H., M.H. Hakin Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar sebagai hakim pengawas;

Keempat, mengangkat sebagai pengurus:

a.  MOHAMMAD UMAR HALIMUDDIN,S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU – 174 AH.04.06-2022 tertanggal 16 Desember 2022, berkantor di LOU & MITRA LAW FIRM beralamat di Rukan Permata Senayan Blok E No. 38 Jl. Tentara Pelajar, Jakarta Selatan,

b.  DR. RUSLI WALUJA, S.H.,S.E.,M.M.,M.KN., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU – 102.AH.04.06-2023 tanggal 7 Juni 2023 beralamat kantor  di Jalan Sumber Mekar Kav. 3-8, Bandung 40222;

c. ANDI FIRMANSYAH P. DEPU S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementrian hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus No.AHU-26 AH.04.05-2021, Tanggal 25 Maret 2022, berkantor di AFIA & PARTNERS beralamat di Menteng Square Tower B Unit 16/52, Senen, Jakarta Pusat,

d.   WIDIARA TANSA PRADHYTIA ISMONO, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU – 354 AH. 04.05.2022 tertanggal 26 September 2022 yang beralamat kantor di A.C.E LAW FIRM Mayapada Tower 1 Lt. 11 Jl. Jendral Sudirman Kav. 28 Jakarta Selatan-12920,

e. MOH. YUDA SUDAWAN, S.H., M.H.., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU – 105 AH. 04.05-2022 tertanggal 29 Maret 2022 yang beralamat kantor di TITAH LAW FIRM PROSPERITY Tower 20 th Floor Unit C&D SCBD District 8 Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-54 Jakarta Selatan-12920,

Kelima, menangguhkan biaya perkara dalam PKPU sementara sampai PKPU berakhir.

Sebelumnya, gugatan PKPU terhadap PTPP oleh CV Surya Mas diajukan pada 13 Juli 2023 dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mks.

Keberatan

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia