Jumat, 15 Mei 2026

Dua Saham Ini 3 Tahun Kena Suspensi, Ada yang Mayoritasnya Publik

Penulis : Thresa Sandra Desfika
1 Sep 2023 | 11:05 WIB
BAGIKAN
Pengunjung melintas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)
Pengunjung melintas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat dua pengumuman terkait potensi delisting (penghapusan pencatatan), yakni pengumuman untuk saham PT Grand Kartech Tbk (KRAH) dan lainnya saham PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA).

Saham dari kedua emiten tersebut telah disuspensi selama 36 bulan atau 3 tahun pada tanggal 31 Agustus 2023.

BEI menegaskan bahwa dapat menghapus (delisting) saham perusahaan tercatat apabila salah satunya adalah mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

ADVERTISEMENT

Selain itu, BEI bisa menghapus saham perusahaan tercatat apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Saham PT Grand Kartech Tbk telah disuspensi selama 36 bulan pada tanggal 31 Agustus 2023,” jelas salah satu pengumuman BEI dikutip Jumat (1/9/2023).

Dalam pengumuman itu, BEI merinci, susunan dewan komisaris dan direksi Grand Kartech berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2019 adalah sebagai berikut:

Komisaris utama: Hadi Sutardja

Komisaris: Rieza Jusuf Zimah

Komisaris independen: Fardhi Taqin

Direktur utama: Johanes Budi Kartika

Direktur: Andywardhana Putra Tanumihardja

Direktur: Setiawan Mulya

Sedangkan, susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Mei 2021 adalah sebagai berikut:

Dua Saham Ini 3 Tahun Kena Suspensi, Ada yang Mayoritasnya Publik
Sumber: Pengumuman BEI

BEI menyatakan, bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Grand Kartech, dapat menghubungi Johanes Budi Kartika selaku sekretaris perusahaan melalui alamat e-mail corporate.secretary@grandkartech.com dan nomor telepon (021) 4600228.

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ungkap pengumuman BEI.

NUSA

Sementara itu, di pengumuman lainnya, BEI menyatakan bahwa saham PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) telah disuspensi juga selama 36 bulan atau 3 tahun pada tanggal 31 Agustus 2023.

Susunan dewan komisaris dan direksi perseroan adalah sebagai berikut:

Komisaris utama: Benny Tjokrosaputro

Komisaris: Unggul K Yudoyono

Komisaris independen: Sihol Siagian

Direktur utama : Iwandono

Direktur: Herman Susanto

Direktur: Andrianto Kasigit

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan dengan surat no. 003/DIR-SMI/VI/2020, Sihol Siagian telah mengundurkan diri yang efektif per tanggal 10 Juli 2020, namun belum memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan.

Kemudian, berdasarkan keterbukaan informasi perseroan melalui surat No.002/DIR-SMI/XII/2021-Rev, Herman Susanto telah mengundurkan diri selaku Direktur Keuangan, yang efektif per tanggal 23 Desember 2021, namun belum memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan.

Sebagai informasi, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang merupakan komisaris utama perseroan menjadi terpidana kasus korupsi Jiwasraya. Per 31 Mei 2022, namanya sempat tercatat menggenggam 3,01% saham NUSA.

Sedangkan, susunan pemegang saham perseroan berdasarkan laporan kepemilikan efek di atas 5% dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per tanggal 23 Agustus 2023 adalah Kejaksaan Agung 38,01% dan masyarakat memegang mayoritas sebanyak 61,99% saham.

BEI menyatakan, bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap NUSA, dapat menghubungi Andrianto Kasigit dengan nomor telepon (0274) 292 4777 selaku sekretaris perusahaan.

BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 10 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 20 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia