Merger Garuda (GIAA), BUMN akan Alihkan Penerbangan Reguler Pelita ke Citilink
JAKARTA, investor.id – Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan kabar terbaru mengenai rencana Kementerian BUMN mengintegrasikan usaha (merger) antara Citilink, maskapai anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), dan Pelita Air milik Grup PT Pertamina (Persero).
Dalam kaitan merger tersebut, pria dengan sapaan akrab Tiko ini mengatakan, Kementerian BUMN selaku pemegang saham berencana untuk mengalihkan izin (license) penerbangan regular Pelita Air kepada Citilink.
“Jadi, yang memang kami pindahkan Pelita yang penerbangan reguler saja. Bukan yang charter. Tapi, kami lagi diskusi apakah di Citilink atau dua-duanya (penerbangan regular dan charter) dimasukkan ke In Journey,” ucap Tiko di Jakarta, Rabu (11/10)/2023).
Pasalnya, dia menilai, sebagai penerbangan regular, Pelita memiliki rekam jejak yang menjanjikan, sehingga penerbangan reguler dan charter perlu dilakukan pemisahan.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku pihaknya masih dalam tahap analisis mendalam terkait rencana integrasi antara Citilink dan Pelita Air. Namun yang jelas, perseroan pasti memperhatikan hal-hal yang menjadi aspirasi dari pemegang saham.
“Semuanya kami analisis untuk mencari yang terbaik,” ucap Irfan singkat kepada Investor Daily, Rabu (11/10/2023).
Adapun beberapa hal yang menjadi sorotan perseroan saat ini di antaranya menyangkut faktor legal, nilai transaksi, karyawan, kemudian implikasi merger bagi kedua perusahaan. Termasuk mempertimbangkan utang GIAA dan Pelita Air.
Karena itu, Irfan mengestimasikan integrasi Citilink dengan Pelita Air bakal menemui titik terang pada Desember tahun ini. Mengingat, Kementerian BUMN sedang mendesain tim Project Management Office (PMO) di mana tenggat waktunya jatuh pada 31 Desember 2023.
“Dalam kurun waktu tersebut, mudah-mudahan kalau kami semuanya sudah sepakat (bisa rampung). Jadi, sebaiknya kami tidak grusa-grusu,” sambung Irfan.
Dia menjelaskan, integrasi Citilink dengan Pelita Air ini perlu dilakukan karena Kementerian BUMN melihat sebagai sesama perusahaan pelat merah tidak seharusnya saling berkompetisi. Tetapi, perlu berkolaborasi dalam menghadapi pasar yang ada.
"Maka dari itu, keputusan dan bentuk finalnya seperti apa, masih terus kami diskusikan. Kami tidak ingin grusa-grusu,” tandas Irfan.
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler





