Jumat, 15 Mei 2026

United Tractors (UNTR) Guyur Anak Usaha Rp 1,59 Triliun

Penulis : Zsazya Senorita
17 Okt 2023 | 04:00 WIB
BAGIKAN
United Tractors. Foto: Uthan
United Tractors. Foto: Uthan

JAKARTA, investor.id - PT United Tractors Tbk (UNTR) memberikan fasilitas pinjaman sebesar Rp 1,59 triliun kepada anak perusahaan yakni PT Patria Maritime Lines (PML). Pinjaman tersebut merupakan penambahan dari fasilitas sebelumnya sebesar Rp 460 miliar yang akan jatuh tempo maksimal 60 bulan sejak tanggal penarikan terakhir. Selain jumlah pinjaman yang bertambah, jatuh tempo fasilitas juga diperpanjang menjadi maksimal 72 bulan sejak tanggal penarikan terakhir.

“Pada 29 Mei 2019, perseroan dan anak usaha telah menandatangani perjanjian pinjaman sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir diubah dalam perubahan keenam atas perjanjian pinjaman tertanggal 10 Juli 2023,” kata Sekretaris Perusahaan United Tractors (UNTR) Sara K Loebis dari keterbukaan informasi Senin (16/10/2023).

Sedangkan perubahan atas perjanjian pinjaman terbaru yang bertambah menjadi Rp 1,59 triliun dilakukan pada 11 Oktober 2023. Manajemen mengaku, selain dari apa yang diubah dan disebutkan di atas, informasi yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi masih tetap sama dan tidak berubah.

ADVERTISEMENT

Fasilitas yang akan dipakai untuk modal kerja PML ini bersifat pinjaman berjangka (term loan) dengan bunga JIBOR + 0,5%. Dalam keterangan sebelumnya, manajemen menegaskan bahwa perseroan menyetujui untuk memberikan pinjaman kepada PML sebagai kebutuhan modal kerja PML.

“Secara bisnis, bagi perseroan akan lebih menguntungkan bila PML mendapat pinjaman ini bila dibandingkan harus menyimpan dana kas di bank dengan rate deposito bank saat ini,” ungkap Sara.

Sehubungan dengan transaksi tersebut, Dewan Komisaris dan Direksi United Tractors pun menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan mereka, perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui masyarakat.

“Tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan, sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan transaksi di atas menjadi tidak benar atau menyesatkan,” tegas jajaran komisaris dan direksi secara lebih lanjut.

Sara turut menegaskan, transaksi tersebut bukan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan IX.E.1 karena tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

Transaksi dimaksud juga bukan transaksi material sebagaimana didefinisikan Peraturan Nomor IX.E.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011 karena nilai transaksi tidak memenuhi threshold yang ditetapkan peraturan tersebut.  

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 46 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 56 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 9 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia