Jumat, 15 Mei 2026

Waskita (WSKT) Digugat PKPU oleh Bukaka (BUKK), Begini Hasilnya

Penulis : Thresa Sandra Desfika
5 Des 2023 | 07:36 WIB
BAGIKAN
PT Waskita Karya Tbk (WSKT). (Ilustrasi/Ist)
PT Waskita Karya Tbk (WSKT). (Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, investor.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyampaikan keterbukaan informasi terkait progres persidangan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perseroan. Gugatan PKPU itu diajukan oleh PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK).

Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan bahwa lanjutan proses persidangan permohonan PKPU dengan Nomor Perkara 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst terhadap perseroan telah digelar pada hari Kamis, tanggal 30 November 2023.

Dihadiri oleh pihak kuasa pemohon (mewakili Bukaka Teknik Utama) dan pihak kuasa termohon (mewakili Waskita Karya) dengan agenda pembacaan putusan.

Disebutkan bahwa majelis hakim menyatakan menolak permohonan PKPU.

ADVERTISEMENT

“Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon,” ungkap Ermy Puspa dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (5/12/2023).

Dia menyampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan.

“Saat ini perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review master restructuring agreement (MRA),” sebutnya.

Konsisten

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia