Harum Energy (HRUM) Agresif di Nikel, Target Sahamnya Fantastis
JAKARTA, investor.id – PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui anak usahanya, PT Harum Nickel Industry (HNI), mengakuisisi 60,7% saham PT Westrong Metal Industry (WMI). Nilai akuisisi sebesar US$ 215,2 juta atau setara Rp 3,4 triliun. Lantas, apa dampaknya terhadap Harum Energy dan sahamnya?
Dengan akuisisi tersebut, kepemilikan Harum Energy melalui HNI pada Westrong Metal Industry bertambah menjadi 80,7% dari sebelumnya 20%. HNI mengambil alih saham-saham Westrong Metal Industry tersebut dari Prime Investment Capital Ltd (PICL) dan Walsin Singapore Pte Ltd.
“Harum Energy (HRUM) akan mengonsolidasikan Westrong Metal Industry ke dalam laporan keuangan kuartal I-2024,” tulis Mandiri Sekuritas dalam ulasannya, yang dikutip pada Kamis (1/2/2024).
Menurut Mandiri Sekuritas, HRUM telah menghabiskan dana US$ 290,4 juta untuk menguasai 80,7% saham Westrong Metal Industry, yang mencerminkan biaya akuisisi sebesar US$ 12,1 ribu/ton. Sebelumnya, HRUM mengeluarkan dana US$ 75,1 juta untuk mengakuisisi 20% saham. “Ini merupakan akuisisi yang wajar,” sebut perusahaan efek tersebut.
Per September 2023, HRUM melaporkan kas bersih sebesar US$ 286 juta, yang dapat digunakan untuk mendanai akuisisi.
Westrong Metal Industry merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian nikel. Perusahaan itu memiliki dan mengoperasikan smelter nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park, Maluku Utara.
Smelter tersebut terdiri atas 4 lini rotary kiln electric furnace berikut prasarana pendukung dan fasilitas konverter untuk menghasilkan produk high grade nickel matte. Kapasitas produksi terpasang tahunan mencapai 56.000 ton nikel, yang terkandung dalam produk high grade nickel matte.
Saat ini, proyek Westrong Metal Industry sedang dalam tahap akhir konstruksi dan ditargetkan memulai operasi komersial pada kuartal II-2024.
Rekomendasi dan Target Harga Saham
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






