Jumat, 15 Mei 2026

Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Kena PKPU

Penulis : Thresa Sandra Desfika
17 Jul 2024 | 08:43 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi WIKA Bitumen. Perseroan
Ilustrasi WIKA Bitumen. Perseroan

JAKARTA, investor.id - Anak Usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), yakni PT Wijaya Karya Bitumen (WIKA Bitumen) dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara yang diputuskan oleh Pengadilan Niaga Makassar.

Adapun pemohon PKPU adalah PT Slava Indonesia selaku pemohon dan kreditur lainnya yaitu PT Lintas Bangun Persadajaya kepada WIKA Bitumen.

Tanggal kejadian merupakan tanggal putusan atas hasil sidang perkara nomor 5/PDT.SUS-PKPU/2024/PN Niaga Makassar terkait permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh PT Slava Indonesia kepada WIKA Bitumen, yaitu pada tanggal 11 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya mengungkapkan, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) selaku induk perusahaan dari PT WIKA Bitumen (WIKA Bitumen), turut menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar dengan mengabulkan permohonan PKPU atas pemohon dan memastikan bahwa WIKA Bitumen akan menjalankan proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Dapat kami infokan sejak awal persidangan, WIKA Bitumen telah mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap,” jelas Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (17/7/2024).

Dampak

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia