Grup Sinar Mas Indah Kiat (INKP) Teken AJB, Punya Proyek Raksasa Puluhan Triliun
JAKARTA, investor.id - Emiten Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengungkap laporan keterbukaan informasi terbaru sehubungan transaksi jual beli tanah (penandatanganan akta jual beli/AJB).
Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) dan PT Persada Kharisma Perdana melakukan transaksi jual beli atas 4 bidang tanah di Desa Kutanegara, Kecematan Ciampel, Kabupaten Karawang sebagaimana dimaksud dalam akta jual beli (AJB) tertanggal 21 November 2024.
Selain itu, Indah Kiat juga dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) melakukan transaksi jual beli atas 12 bidang tanah di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagaimana juga dimaksud dalam AJB tertanggal 21 November 2024.
“AJB tanah sebagaimana dimaksud merupakan bagian dari rencana transaksi jual beli sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya dalam keterbukaan informasi tanggal 31 Maret 2023 sesuai dengan surat perseroan No: 020/CRP/IK/III/2023 Perihal: Keterbukaan Informasi Transaksi Afliasi juncto surat Perseroan tanggal 12 September 2023, No. 071/CRP/IK/IX/2023 Perihal: Keterbukaan Informasi atau Fakta Material,” jelas Sekretaris Perusahaan Indah Kiat (INKP), Heri Santoso dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada 22 November 2024.
Sebelumnya, Indah Kiat menandatangani akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) pada 8 September 2023.
“Perseroan telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PKP dan PCI sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan transaksi pembelian tanah,” jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indah Kiat, Heri Santoso dalam keterbukaan informasi, 13 September 2023.
Dijelaskan saat itu tanah yang akan dibeli INKP adalah 34 bidang tanah milik PKP di Kutanegara, Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat seluas kurang lebih 2,08 juta m2. Dan 8 bidang tanah milik PCI yang juga di Ciampel, Kabupaten Karawang dengan total luas 1,13 juta m2.
Proyek Raksasa
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






