Saham Emiten Maskapai Jatuh, Penerbangan Sedang Tidak Baik-baik Saja
JAKARTA, investor.id - Saham dua emiten maskapai di Indonesia jatuh sepanjang periode tahun 2024. Keduanya adalah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP).
Dari awal Januari 2024 sampai dengan akhir Desember 2024, saham Garuda Indonesia berkode GIAA turun 25,68%. Harganya per 30 Desember 2024 ada di Rp 55. Sedangkan pada 2 Januari 2024, saham GIAA masih dihargai Rp 74/lembar.
Sedangkan, AirAsia Indonesia (CMPP) merupakan induk usaha dari maskapai Indonesia AirAsia. Sepanjang tahun 2024, saham CMPP merosot 30,65% ke Rp 86 (per 30 Desember 2024). Di 2 Januari 2024, saham CMPP harganya masih Rp 124.
Tapi, sebagai catatan, saham GIAA dan CMPP dalam dua hari bursa terakhir, yakni pada 27 dan 30 Desember 2024, sama-sama lagi menghijau.
Dilihat dari kinerja keuangan, Garuda Indonesia membukukan pendapatan usaha US$ 2,56 miliar sepanjang 9 bulan 2024. Meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2023 di posisi US$ 2,23 miliar. Namun beban usaha juga membengkak jadi US$ 2,38 miliar, dari US$ 1,99 miliar.
Alhasil, maskapai pelat merah tersebut mencatatkan rugi bersih US$ 131 juta. Lebih besar dari US$ 72,38 juta pada 9 bulan 2023.
Sedangkan pendapatan usaha AirAsia Indonesia (CMPP) sejumlah Rp 5,9 triliun di 9 bulan 2024. Naik dibandingkan Rp 4,93 triliun pada periode yang sama tahun 2023. Tapi, beban usaha juga melonjak ke Rp 6,27 triliun, dari sebelumnya Rp 5,60 triliun.
AirAsia Indonesia membukukan rugi bersih Rp 598,57 miliar di periode Januari-September 2024.
Tidak Baik-baik Saja
Sementara itu, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Denon Prawiraatmadja menyatakan, industri penerbangan Indonesia selama tahun 2024 bisa dikatakan masih tidak baik-baik saja. Iklim usaha yang diwarnai persaingan bisnis tajam sebelum pandemi Covid-19 dan kemudian dilanjutkan paparan pandemi Covid-19, dampaknya masih terasa sampai tahun 2024.
Menurut catatan INACA, sebut Denon, ada beberapa hal yang membuat industri penerbangan nasional masih tidak baik-baik saja selama tahun 2024. Di antaranya biaya penerbangan yang masih tinggi, terutama dipengaruhi oleh naiknya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, di mana pada tahun 2019 kurs rata-rata 1 dolar AS sebesar Rp 13.901. Ssedangkan tahun 2024 sampai dengan bulan Oktober rata-rata sudah mencapai Rp 15.884 atau naik 14%.
“Naiknya kurs dolar AS ini juga mempengaruhi naiknya harga avtur, harga spareparts, sewa pesawat dan komponen lainnya yang menggunakan acuan mata uang dolar AS, sehingga membuat naiknya biaya yang ditanggung maskapai penerbangan,” sambung Denon dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (31/12/2024).
Baca Juga:
Muncul Kabar IPO Perusahaan BesarIa menambahkan, masih belum direvisinya peraturan terkait tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) dengan mengikuti kenaikan biaya penerbangan dari tahun 2019 ke tahun 2024, membuat industri maskapai sedang tidak baik-baik saja.
“Masih adanya bea masuk bagi sebagian besar spareparts pesawat. Terdapat 472 HS Code spareparts pesawat di mana baru 123 HS Code sudah mendapat bea masuk 0%, tetapi masih ada 349 HS Code atau sekitar 74% dengan jumlah 22.349 part number yang masih dikenakan bea masuk 2,5% hingga 22,5%,” jelas Denon.
Ia lalu melanjutkan, adanya backlog pesawat dan spareparts secara global dampak dari pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi jumlah pesawat yang tersedia dan siap untuk terbang (airwhorthy).
Selain itu, turunnya daya beli masyarakat sehingga berakibat berkurangnya jumlah penumpang pesawat maskapai berjadwal rute domestik. Pada periode Januari-September 2024, data sementara jumlah penumpang pesawat maskapai berjadwal rute domestik berjumlah 44,3 juta penumpang, lebih rendah 10% dari periode Januari-September 2023 yang berjumlah 49,2 penumpang.
“Kondisi keselamatan penerbangan yang sedikit menurun yang dikhawatirkan akibat dari kondisi finansial maskapai melemah,” tambah Denon.
Menurut data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada Januari-Desember tahun 2023 jumlah kecelakaan sebanyak 9 kali dan kejadian serius sebanyak 13 kali. Sedangkan di bulan Januari-awal bulan Desember tahun 2024, jumlah kecelakaan sebanyak 9 kali dan kejadian serius sebanyak 15 kali. Mengingat pada tahun 2024 data yang dicatat belum penuh 1 tahun dan jumlah penerbangan yang lebih sedikit dibanding 2023, maka persentase keselamatan penerbangan 2024 menurun dibanding 2023.
Namun demikian, INACA juga melihat setitik sinar terang, terutama adanya kebijakan pemerintah pada tahun 2024 yang mempengaruhi industri penerbangan nasional, yaitu:
1. Diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan yaitu Permendag No 3 tahun 2024 pada bulan Maret 2024 yang membebaskan industri penerbangan dari kebijakan Larangan dan Pembatasan (LARTAS) impor spareparts pesawat.
2. Diterbitkannya surat dari Deputi Gubernur BI No 26/1/DpG-DKSP/Srt/B tentang Penundaan Implementasi Kewajiban Penggunaan Rupiah bagi Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal yang berlaku dari bulan Juni 2024 sampai dengan bulan Juni 2026.
3. Dibahasnya permasalahan industri penerbangan secara komprehensif oleh pemerintah, mulai dari bisnis dan operasional penerbangan sampai dengan hal-hal pendukungnya yang dimulai pada bulan Juli sampai dengan bulan Oktober 2024.
4. Upaya menggairahkan bisnis penerbangan oleh pemerintah dengan memberikan diskon biaya kebandarudaraan (PJP4U dan PJP2U) serta pengurangan fuel surcharge yang dipadukan dengan diskon harga avtur selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sehingga dapat menurunkan harga tiket pesawat domestik rata-rata sebesar 10%.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





