Jurus Astra (ASII) Hadapi Tantangan Opsen Pajak dan PPN 12%
10 Jan 2025 | 15:00 WIB
JAKARTA, investor.id – PT Astra International Tbk (ASII) menghadapi tahun penuh tantangan terutama dari kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, yang berpotensi kian menggerus daya beli masyarakat. Menghadapi itu, ASII menyiapkan jurus khusus.
Opsen pajak kendaraan bermotor yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 bakal menambah beban bagi konsumen dan produsen. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, bahkan tak memungkiri, kebijakan tersebut bisa mengurangi minat masyarakat untuk membeli kendaraan baru. "Cepat atau lambat, pemerintah daerah (Pemda) harus mengevaluasi kebijakan ini karena berpotensi merugikan ekonomi daerah," tegas Agus.

