Biodiesel B40, Napas Panjang Emiten Sawit
13 Jan 2025 | 10:30 WIB
JAKARTA, investor.id – Kebijakan pemerintah menerapkan aturan Biodiesel sebanyak 40% (B40) pada 1 Januari 2025 memberikan napas panjang bagi emiten di sektor perkebunan kelapa sawit. Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) diprediksi terangkat naik sehubungan dengan potensi melonjaknya permintaan CPO di dalam negeri.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) mengestimasi, kebijakan biodiesel 40 atau campuran solar dengan biodiesel berbasis minyak sawit sebanyak 40% akan memacu konsumsi CPO dari 11 juta ton menjadi 13,9 juta ton, alias tumbuh 2 juta ton. Data Gabungan Kelapa Sawit (Gapki) per Oktober 2024 juga memperlihatkan, sekitar 9,41 juta ton dari total produksi 43,48 juta ton dimanfaatkan untuk biodiesel. Sedangkan sekitar 8,3 juta ton dipakai untuk memenuhi kebutuhan pangan, dan 1,86 juta ton untuk oleokimia.

