Jumat, 15 Mei 2026

41 Emiten Kena Suspensi, Bursa Ungkap Alasannya

Penulis : Thresa Sandra Desfika
31 Jan 2025 | 10:01 WIB
BAGIKAN
Bursa Efek Indonesia. (Beritasatu)
Bursa Efek Indonesia. (Beritasatu)

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengenakan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 50 juta kepada perusahaan tercatat atau emiten yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A.

Adapun ketentuan V.1.1. menyebut bahwa jumlah saham free float paling sedikit 50 juta  saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.

Sedangkan ketentuan V.1.2. menegaskan jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, maka BEI akan mengenakan sanksi suspensi efek kepada perusahaan tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya.

“Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 30 Januari 2025 terdapat 41 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A,” jelas pengumuman BEI, Jumat (31/1/2025).

41 Emiten

Oleh karena itu, atas dasar hal tersebut di atas, BEI memutuskan untuk:

a. Melakukan suspensi efek terhadap 13 perusahaan tercatat di pasar reguler dan tunai sejak sesi I tanggal 31 Januari 2025, yaitu:

1) PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)

2) PT Duta Anggada Realty Tbk (DART)

3) PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)

4) PT FKS Multi Agro Tbk (FISH)

5) PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP)

6) PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)

7) PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)

8) PT Metro Realty Tbk (MTSM)

9) PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)

10) PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)

11) PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK)

12) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)

13) PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)

b. Tetap melakukan suspensi efek terhadap 28 perusahaan tercatat, yaitu:

1) PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)

2) PT Cowell Development Tbk (COWL)

3) PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)

4) PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

5) PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

6) PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)

7) PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)

8) PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)

9) PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)

10) PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

11) PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

12) PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

13) PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

14) PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

15) PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

16) PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

17) PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

18) PT Hanson International Tbk (MYRX)

19) PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

20) PT Polaris Investama Tbk (PLAS)

21) PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)

22) PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)

23) PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

24) PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

25) PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

26) PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

27) PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)

28) PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)

Sehingga totalnya ada 41 emiten yang sahamnya dikenakan suspensi oleh BEI karena tidak memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 13 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 45 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 56 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 60 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia