Jumat, 15 Mei 2026

41 Emiten Kena Suspensi, Bursa Ungkap Alasannya

Penulis : Thresa Sandra Desfika
31 Jan 2025 | 10:01 WIB
BAGIKAN
Bursa Efek Indonesia. (Beritasatu)
Bursa Efek Indonesia. (Beritasatu)

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengenakan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 50 juta kepada perusahaan tercatat atau emiten yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A.

Adapun ketentuan V.1.1. menyebut bahwa jumlah saham free float paling sedikit 50 juta  saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.

Sedangkan ketentuan V.1.2. menegaskan jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, maka BEI akan mengenakan sanksi suspensi efek kepada perusahaan tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya.

“Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 30 Januari 2025 terdapat 41 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A,” jelas pengumuman BEI, Jumat (31/1/2025).

41 Emiten

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 39 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 43 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 3 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia