Mulai Hari Ini, Trump Terapkan Tarif Baru untuk 3 Negara
WAHINGTON, investor.id - Gedung Putih mengonfirmasi bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberlakukan tarif tinggi terhadap tiga negara yang merupakan mitra dagang utama mereka mulai Sabtu (1/2/2025).
Ketiga negara tersebut adalah Meksiko, Kanada, dan China. Keputusan tersebut mengakhiri spekulasi panjang mengenai kebijakan tarif baru yang agresif.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan, Trump akan mengenakan tarif 25% terhadap Meksiko dan Kanada, serta bea masuk 10% terhadap China. “Langkah ini merupakan respons terhadap fentanyl ilegal yang mereka produksi dan izinkan beredar di negara kami," ungkapnya dikutip dari CNBC internasional, Sabtu (1/2/2025).
Rincian teknis mengenai tarif ini belum sepenuhnya dijelaskan oleh Gedung Putih, namun akan diumumkan secara resmi pada Sabtu. Berita ini berdampak langsung pada pasar saham, dengan Dow Jones Industrial Average turun lebih dari 300 poin atau sekitar 0,7%, sementara S&P 500 dan Nasdaq Composite juga mengalami penurunan setelah sempat menguat di awal perdagangan.
"Ini adalah janji yang dibuat dan janji yang ditepati oleh Presiden," ujar Leavitt.
Belum ada informasi mengenai kemungkinan pengecualian tarif. Gedung Putih juga membantah laporan sebelumnya dari Reuters yang menyebutkan bahwa beberapa produk akan dikecualikan dan implementasi tarif ditunda hingga 1 Maret.
Alat Negosiasi
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






