BBCA Naik Turun Biasa, Yang Penting Fundamental
11 Feb 2025 | 09:45 WIB
JAKARTA, investor.id - Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) cenderung tertekan di awal sesi I perdagangan 11 Februari 2025. Di sekitar pukul 09.38 WIB, saham ini ada di Rp 9.075 atau minus 0,82%.
Pada 10 Februari 2025 kemarin, saham BBCA turun 2,14%. Dan pada pekan lalu saham BBCA mayoritas ditutup di zona merah. Sebulan terakhir saham ini melemah 5,94%.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BBCA, Jahja Setiaatmadja sempat mengungkapkan bahwa sektor perbankan mengalami tekanan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga:
ISAT Kenapa Begini?“Market memang drop termasuk sektor perbankan. Secara industri, terakhir BBCA turun 1,92%,” jelas Jahja kepada Investor Daily pada 6 Februari 2025.
Menurut Jahja, sulit melawan industri, karena emiten tidak bisa mengkondisikan pasar. “Kalau secara industri jangan dilawan, saham naik turun biasa, yang penting fundamental tetap baik,” sambung dia.
Target Harga dan Dividen
Sementara itu, secara fundamental, menurut Sucor Sekuritas, BBCA tetap merupakan bank yang kuat, namun pasar perlu menyesuaikan ekspektasi terhadap prospek pertumbuhan yang kurang agresif tahun ini dibandingkan tahun lalu.
Sucor menyatakan target harga BBCA telah direvisi turun menjadi Rp 11.500, meskipun rekomendasi beli tetap.
Bank Central Asia (BBCA) atau BCA mengumumkan akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 12 Maret 2025.
Tapi, belum diungkap rinci mata acara rapat. Namun jika mengacu RUPST pada tahun lalu, salah satu mata acara rapat adalah persetujuan penggunaan laba bersih.
Untuk tahun buku 2023, BBCA membagikan dividen total Rp 33,28 triliun atau Rp 270/saham. Terdiri dari Rp 42,5/saham untuk dividen interim, dan Rp 227,5/saham sebagai dividen final.
Di tahun buku 2024, BCA sudah menebar dividen interim Rp 50/saham yang dibayarkan pada 11 Desember 2024.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






