Sabtu, 4 April 2026

Nasib Kripto di RI, Listing Aset Internasional Jadinya Begini

Penulis : Ghafur Fadillah
12 Feb 2025 | 08:55 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi kripto. Ist
Ilustrasi kripto. Ist

JAKARTA, investor.id - Setelah resmi mengambil alih pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada 10 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah perubahan dalam mekanisme listing dan regulasi perdagangan aset kripto di Indonesia.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan investor, memperkuat tata kelola, serta memastikan transparansi dan keberlanjutan pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan bahwa mekanisme listing kini menjadi kewenangan bursa kripto yang telah disetujui oleh OJK.

Advertisement

“Bursa kini memiliki peran utama dalam melakukan kurasi atas validitas aset kripto yang dapat diperdagangkan, sementara OJK memastikan kebijakan yang diterapkan sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen dan transparansi,” jelasnya dalam acara Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahunan (PIJTK), Selasa (11/2/2025).

Berdasarkan POJK Nomor 27 Tahun 2024, daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan kini ditetapkan oleh bursa kripto, dengan evaluasi minimal satu kali setiap tiga bulan. Saat ini, PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) menjadi satu-satunya bursa kripto yang telah mendapatkan persetujuan OJK setelah sebelumnya beroperasi di bawah pengawasan Bappebti.

Terdapat 1.396 aset kripto dalam daftar whitelist yang sebelumnya ditetapkan oleh Bappebti dan saat ini masih dapat diperdagangkan di Indonesia. Namun, setiap aset harus memenuhi kriteria ketat sesuai Pasal 8 POJK 27/2024, di antaranya, pertama, berbasis distributed ledger technology (DLT) yang dapat diakses publik. Kedua, memiliki utilitas atau didukung aset dengan nilai ekonomi jelas. Ketiga, dapat ditelusuri serta tidak memiliki fitur anonimitas. Keempat, dinyatakan layak berdasarkan evaluasi bursa kripto, dengan melibatkan pedagang sebagai bagian dari ekosistem.

Listing Aset Internasional

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 23 menit yang lalu

Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.
Business 24 menit yang lalu

KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun

Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.
Market 58 menit yang lalu

Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026

PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.
Business 58 menit yang lalu

Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru

Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.
National 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon

Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
International 1 jam yang lalu

Enam Minggu Perang, Ribuan Nyawa Melayang dan 3 TNI Gugur

Update korban perang Timur Tengah: 3.500 tewas di Iran, 13 tentara AS gugur, dan 3 prajurit TNI Indonesia tewas saat tugas PBB di Lebanon.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia