Beda Kemampuan PTPP, ADHI, WIKA, dan WSKT dalam Melunasi Obligasi
JAKARTA, investor.id – Emiten BUMN Karya memiliki perbedaan kemampuan dalam melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo pada tahun ini. Sebagian sudah menyiapkan untuk membayar, sebagian lain malah gagal bayar.
PT PP Tbk (PTPP) misalnya, mengisyaratkan dapat menjaga posisi likuiditasnya dalam kondisi yang baik terutama untuk melunasi obligasi dan sukuk jatuh tempo pada tahun ini.
Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo berterus terang, meski sektor konstruksi saat ini cukup menantang sehubungan dengan efisiensi anggaran, namun perseroan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban tepat waktu.
PTPP bakal menghadapi obligasi dan sukuk jatuh tempo senilai total Rp 200 miliar dalam waktu dekat ini. Obligasi tersebut berasal dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 140 miliar yang jatuh tempo pada 22 April 2025 dengan kupon sebesar 6,5%.
Sementara sukuk PTPP yang segera jatuh tempo adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 60 miliar yang memasuki jatuh tempo pada 22 April 2025.
Joko bilang, PTPP sudah mengamankan dana untuk membayar kedua instrumen surat utang yang bakal jatuh tempo tersebut. Dananya bersumber dari internal mengingat perseroan memiliki fasilitas untuk melakukan refinancing dan pinjaman bank (revolving). “Insya Allah yang jatuh tempo di April nanti, insya Allah bisa kami jaga. Insya Allah sudah aman,” tutur Joko, Kamis (21/2/2025).
Baca Juga:
PTPP Bocorkan Performa Positif 2024Menurut Joko, kemampuan PTPP melunasi obligasi dan sukuk jatuh tempo tidak lepas dari strategi perseroan yang fokus kembali kepada bisnis inti (back to core business) yaitu bisnis konstruksi. Hasilnya, kinerja dan keuangan perseroan dapat terjaga. “Tentunya, kami selalu best effort untuk bisa tetap menjalankan perusahaan ini agar sustain,” tambahnya.
Adapun, area yang menjadi bisnis inti PTPP meliputi infrastruktur 1 dan 2, kemudian building seperti rumah sakit, dan bisnis engineering procurement and construction (EPC). Untuk building, Joko menyebut, PTPP memiliki banyak core competency bukan hanya berpengalaman membangun rumah sakit, tetapi juga bangunan bertingkat tinggi (high rise).
ADHI
Sama seperti PTPP, emiten BUMN Karya PT Adhi Karya Tbk (ADHI) juga menyatakan kesiapannya untuk membayar obligasi jatuh tempo pada tahun ini. Merujuk data KSEI, emiten berkode saham ADHI tersebut akan menghadapi obligasi jatuh tempo senilai Rp 1,28 triliun pada 24 Mei 2025 mendatang. Obligasi itu berasal dari Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri A dengan bunga sebesar 8,25%.
Baca Juga:
BUMN Karya WaspadaSekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta menyampaikan bahwa sumber dana yang akan digunakan ADHI untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Adhi Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A akan berasal dari rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap II Tahun 2025.
“ADHI juga akan menggunakan fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan bank,” tutur Rozi kepada Investor Daily, Jumat (21/2/2025).
WIKA dan WSKT
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






