Beda Kemampuan PTPP, ADHI, WIKA, dan WSKT dalam Melunasi Obligasi
JAKARTA, investor.id – Emiten BUMN Karya memiliki perbedaan kemampuan dalam melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo pada tahun ini. Sebagian sudah menyiapkan untuk membayar, sebagian lain malah gagal bayar.
PT PP Tbk (PTPP) misalnya, mengisyaratkan dapat menjaga posisi likuiditasnya dalam kondisi yang baik terutama untuk melunasi obligasi dan sukuk jatuh tempo pada tahun ini.
Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo berterus terang, meski sektor konstruksi saat ini cukup menantang sehubungan dengan efisiensi anggaran, namun perseroan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban tepat waktu.
PTPP bakal menghadapi obligasi dan sukuk jatuh tempo senilai total Rp 200 miliar dalam waktu dekat ini. Obligasi tersebut berasal dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 140 miliar yang jatuh tempo pada 22 April 2025 dengan kupon sebesar 6,5%.
Sementara sukuk PTPP yang segera jatuh tempo adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 60 miliar yang memasuki jatuh tempo pada 22 April 2025.
Joko bilang, PTPP sudah mengamankan dana untuk membayar kedua instrumen surat utang yang bakal jatuh tempo tersebut. Dananya bersumber dari internal mengingat perseroan memiliki fasilitas untuk melakukan refinancing dan pinjaman bank (revolving). “Insya Allah yang jatuh tempo di April nanti, insya Allah bisa kami jaga. Insya Allah sudah aman,” tutur Joko, Kamis (21/2/2025).
Baca Juga:
PTPP Bocorkan Performa Positif 2024Menurut Joko, kemampuan PTPP melunasi obligasi dan sukuk jatuh tempo tidak lepas dari strategi perseroan yang fokus kembali kepada bisnis inti (back to core business) yaitu bisnis konstruksi. Hasilnya, kinerja dan keuangan perseroan dapat terjaga. “Tentunya, kami selalu best effort untuk bisa tetap menjalankan perusahaan ini agar sustain,” tambahnya.
Adapun, area yang menjadi bisnis inti PTPP meliputi infrastruktur 1 dan 2, kemudian building seperti rumah sakit, dan bisnis engineering procurement and construction (EPC). Untuk building, Joko menyebut, PTPP memiliki banyak core competency bukan hanya berpengalaman membangun rumah sakit, tetapi juga bangunan bertingkat tinggi (high rise).
ADHI
Sama seperti PTPP, emiten BUMN Karya PT Adhi Karya Tbk (ADHI) juga menyatakan kesiapannya untuk membayar obligasi jatuh tempo pada tahun ini. Merujuk data KSEI, emiten berkode saham ADHI tersebut akan menghadapi obligasi jatuh tempo senilai Rp 1,28 triliun pada 24 Mei 2025 mendatang. Obligasi itu berasal dari Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri A dengan bunga sebesar 8,25%.
Baca Juga:
BUMN Karya WaspadaSekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta menyampaikan bahwa sumber dana yang akan digunakan ADHI untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Adhi Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A akan berasal dari rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap II Tahun 2025.
“ADHI juga akan menggunakan fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan bank,” tutur Rozi kepada Investor Daily, Jumat (21/2/2025).
WIKA dan WSKT
Lain cerita dengan PTPP dan ADHI, emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) justru bernasib sebaliknya. WIKA gagal membayar obligasi dan sukuk senilai Rp 1 triliun yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025 lalu.
Obligasi dan sukuk WIKA yang pembayarannya tertunda adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 412,9 miliar.
Buntutnya, otoritas bursa menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham WIKA. Dalam pengumuman resminya, Bursa mengindikasi bahwa penundaan tersebut berkaitan dengan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha WIKA.
Pefindo dalam riset terbarunya telah menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II/2022 Seri A menjadi idD dari idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).
Baca Juga:
Pefindo Proyeksikan Obligasi 2025 Cerah“Kami juga menurunkan peringkat perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan Credit Watch dengan Implikasi Negatif. Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan WIKA dalam memenuhi pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp 593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp 412,9 miliar yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025,” tulis Pefindo dikutip Jumat (21/2/2025).
Pefindo mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Obligasi Berkelanjutan III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy).
Peringkat tersebut mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil keuangan dan likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, serta lingkungan bisnis yang bergejolak. “Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk yang sudah jatuh tempo,” jelas Pefindo.
Waskita
Sedangkan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah berupaya untuk meminta persetujuan restrukturisasi kepada para pemegang obligasi untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 dan Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022.
Berdasarkan pengumuman resmi Waskita yang dipublikasi di Koran Investor Daily edisi Kamis (20/2/2025), Waskita telah menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk kedua obligasi tersebut pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
Sebagai informasi, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 senilai Rp 1,36 triliun merupakan seri terakhir dari total empat seri obligasi non-penjaminan yang belum mencapai kesepakatan restrukturisasi.
Merujuk pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 terbagi dalam dua seri yaitu Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri A senilai Rp 658 miliar yang akan jatuh tempo 12 Mei 2027 dan Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri B senilai Rp 1,46 triliun yang jatuh tempo pada 12 Mei 2029.
Sejak 8 Mei 2023, saham Waskita telah digembok bursa akibat default Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 senilai Rp 1,36 triliun.
Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho berterus terang bahwa pemegang terbesar dari seri obligasi tersebut belum menyetujui. Namun, pemegang minoritas sudah menyepakati skema yang diusulkan perseroan. “Kami berharap, (anchor bond holder) bisa menyetujui. Itu menjadi prioritas kami yang akan kami lihat sampai pada RUPO mendatang,” tutup Oho.
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






