Siap-Siap, OJK Punya Kebijakan Baru
JAKARTA, investor.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam lebih dari 6% pada sesi 1, Selasa, 18 Maret 2025, yang menyebabkan terjadinya penghentian sementara aktivitas perdagangan (trading halt).
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa OJK akan meluncurkan kebijakan baru yang lebih terstruktur pada Rabu (19/3/2025).
“Insyaallah, besok kita akan meluncurkan kebijakan yang akan kami terapkan. Mungkin rekan-rekan wartawan bisa hadir besok pagi jam 10,” ujar Inarno setelah berbincang dengan Komisi XI DPR di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Menurut dia, kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk meredakan ketegangan dan menstabilkan pasar saham. Langkah itu juga didukung oleh Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR.
Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sempat menyinggung evaluasi trading halt, sebelum bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (18/3/2025) siang. Menurut dia, aturan yang diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 itu perlu diulas kembali.
“Tentu kita melihat juga karena regulasi (trading) halt yang 5% itu kan kemarin diberlakukan saat Covid, tentu ini perlu ada review juga mengenai regulasi tersebut,” beber Airlangga.
Seperti yang diketahui, IHSG pada Selasa (18/3/2025) ditutup terperosok -3,84% menjadi 6.223,38. Pada perdagangan sesi 1, BEI melakukan trading halt sistem perdagangan di BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5%.
Pembekukan sementara itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Sudah Ancang-Ancang
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






