Jumat, 15 Mei 2026

Sukuk Ijarah BUMA Resmi Diterbitkan, Raup Dana Rp 2 Triliun

Penulis : Rama Sukarta
27 Mar 2025 | 15:48 WIB
BAGIKAN
Direktur PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) Iwan Fuad Salim saat merilis Sukuk Ijarah I BUMA di BEI Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Direktur PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) Iwan Fuad Salim saat merilis Sukuk Ijarah I BUMA di BEI Jakarta, Kamis (27/3/2025).

JAKARTA, investor.id - PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) resmi mencatatkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 senilai Rp 2 triliun. Sukuk ijarah ini mendapat predikat Single A Plus Syariah oleh Pefindo dan Single A Plus oleh Fitch.

Pada aksi ini, BUMA menggandeng tiga sekuritas terkemuka sebagai penjamin pelaksana, yaitu BNI Sekuritas, BCA Sekuritas, dan Sucor Sekuritas.

"Mewakili Bursa Efek Indonesia (BEI), saya ucapkan selamat atas pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025. oleh PT BUMA yang resmi menjadi perusahaan ketiga yang resmi mencatatkan sukuk ijarah pada tahun 2025," ucap Direktur BEI Kristian S Manullang di BEI Jakarta, Kamis (27/3/2025).

ADVERTISEMENT

Direktur BUMA Iwan Fuad Salim mengemukakan, penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 menandai tonggak sejarah dalam diversifikasi keuangan grup sekaligus memperluas basis investasi grup ke keuangan syariah.

Dengan nilai total Rp2 T, Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 menjadi sukuk ijarah korporasi terbesar dalam peringkat syariah A+ dalam penerbitan tunggal di Indonesia selama 9 tahun terakhir.

"Sukuk ijarah ini diterbitkan dalam 3 seri dengan tenor 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun. Alhamdulillah lebih dari 50% investasi mengalir ke investasi 5 tahun, mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas keuangan BUMA dalam jangka panjang. Kami beryukur minat investor tinggi, tercermin dari kelebihan pesanan sebesar 1,1 kali menunjukan kepercayaan yang kuat terhadap peluang investasi berbasis syariah," ucap Iwan.

Sebagai informasi, Sukuk Ijarah I BUMA 2025 diterbitkan dalam tiga seri, antara lain:

Seri A: Nominal Rp542.850.000.000, Imbalan Ijarah 7,50 persen, Jatuh Tempo 370 hari

Seri B: Nominal Rp364.950.000.000, Imbalan Ijarah 8,50 persen, Jatuh Tempo tiga tahun

Seri C: Nominal Rp1.092.200.000, Imbalan Ijarah 9,25 persen, Jatuh Tempo lima tahun

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 14 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 25 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 29 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia