Sukuk Ijarah BUMA Resmi Diterbitkan, Raup Dana Rp 2 Triliun
JAKARTA, investor.id - PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) resmi mencatatkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 senilai Rp 2 triliun. Sukuk ijarah ini mendapat predikat Single A Plus Syariah oleh Pefindo dan Single A Plus oleh Fitch.
Pada aksi ini, BUMA menggandeng tiga sekuritas terkemuka sebagai penjamin pelaksana, yaitu BNI Sekuritas, BCA Sekuritas, dan Sucor Sekuritas.
"Mewakili Bursa Efek Indonesia (BEI), saya ucapkan selamat atas pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025. oleh PT BUMA yang resmi menjadi perusahaan ketiga yang resmi mencatatkan sukuk ijarah pada tahun 2025," ucap Direktur BEI Kristian S Manullang di BEI Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Direktur BUMA Iwan Fuad Salim mengemukakan, penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 menandai tonggak sejarah dalam diversifikasi keuangan grup sekaligus memperluas basis investasi grup ke keuangan syariah.
Dengan nilai total Rp2 T, Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 menjadi sukuk ijarah korporasi terbesar dalam peringkat syariah A+ dalam penerbitan tunggal di Indonesia selama 9 tahun terakhir.
"Sukuk ijarah ini diterbitkan dalam 3 seri dengan tenor 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun. Alhamdulillah lebih dari 50% investasi mengalir ke investasi 5 tahun, mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas keuangan BUMA dalam jangka panjang. Kami beryukur minat investor tinggi, tercermin dari kelebihan pesanan sebesar 1,1 kali menunjukan kepercayaan yang kuat terhadap peluang investasi berbasis syariah," ucap Iwan.
Sebagai informasi, Sukuk Ijarah I BUMA 2025 diterbitkan dalam tiga seri, antara lain:
Seri A: Nominal Rp542.850.000.000, Imbalan Ijarah 7,50 persen, Jatuh Tempo 370 hari
Seri B: Nominal Rp364.950.000.000, Imbalan Ijarah 8,50 persen, Jatuh Tempo tiga tahun
Seri C: Nominal Rp1.092.200.000, Imbalan Ijarah 9,25 persen, Jatuh Tempo lima tahun
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


