Harga Minyak Naik Tajam Usai Trump Ancam Sanksi Baru ke Iran
HOUSTON, investor.id — Harga minyak dunia naik tajam pada Kamis (1/5/2025). Setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberlakukan sanksi sekunder kepada Iran. Hal itu menyusul penundaan perundingan putaran keempat AS-Iran.
Dikutip dari Reuters, harga minyak Brent ditutup naik US$ 1,07 (1,8%) di level US$ 62,13 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) melonjak US$ 1,03 (1,8%) menjadi US$ 59,24 per barel.
Trump menegaskan, semua pembelian minyak atau produk petrokimia dari Iran harus dihentikan. Negara atau pihak manapun yang melanggar akan langsung dikenakan sanksi sekunder oleh AS.
Pernyataan Trump ini muncul setelah pembatalan perundingan soal program nuklir Iran yang seharusnya digelar di Roma pada Sabtu (3/5/2025). Seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters bahwa jadwal baru akan ditentukan tergantung pendekatan AS.
“Kalau pemerintahan Trump berhasil menegakkan sanksi sekunder atas pembelian minyak Iran, itu bisa memangkas pasokan global sekitar 1,5 juta barel per hari,” kata Presiden Lipow Oil Associates Andrew Lipow.
Baca Juga:
BERITA POPULER: Update Harga Emas Perhiasan, Antam (ANTM) hingga Digital Saat Libur Hari BuruhLipow menambahkan, harga minyak yang sedang rendah justru memberi celah bagi pemerintahan Trump untuk lebih ketat menegakkan sanksi, apalagi saat OPEC+ memproduksi jauh di atas kuota dan bahkan berencana menambah produksi.
Rencana OPEC+
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






