Terungkap Alasan COIN IPO
JAKARTA, investor.id - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 9 Juli 2025. Pencatatan ini menjadikan COIN sebagai emiten ke-18 tahun ini sekaligus pionir dunia sebagai ekosistem bursa aset kripto pertama yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal.
Melalui penawaran umum perdana saham (IPO) yang berlangsung pada 2–7 Juli 2025, COIN berhasil menghimpun dana sebesar Rp 220 miliar. Dengan harga penawaran Rp 100 per saham, IPO COIN mendapat sambutan luar biasa dari investor ritel, terbukti dari oversubscription lebih dari 180 kali dan melibatkan lebih dari 200.000 pemesan saham.
Direktur Utama COIN Ade Wahyu mengatakan antusiasme pasar menunjukkan semakin luasnya penerimaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dari regulator, profesi penunjang, mitra dan investor. Ini adalah awal yang penting untuk mendorong terciptanya ekosistem aset kripto yang teregulasi, transparan, dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Ade dalam seremoni pencatatan saham perdana di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sebagai induk dari PT Central Finansial X (CFX)—bursa aset kripto pertama di Indonesia—dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), COIN memegang peran strategis dalam membangun ekosistem aset digital nasional.
Menurut Ade, keputusan untuk menjadi perusahaan terbuka akan memperkuat integrasi sistem pengawasan publik terhadap industri kripto di Indonesia. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran COIN di bursa akan menjadi pendorong utama Indonesia menuju posisi sebagai pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.
Ade mengutip data Chainalysis Global Crypto Adoption Index terbaru, yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dalam adopsi aset kripto global—naik dari peringkat ketujuh sebelumnya.
“Ini menunjukkan potensi besar, apalagi pengguna kripto nasional telah mencapai 14,16 juta orang per April 2025,” ungkapnya. Angka tersebut meningkat dari 12 juta pengguna pada Januari 2025.
Bersamaan dengan meningkatnya jumlah pengguna, nilai transaksi aset kripto di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Sepanjang 2024, total nilai transaksi mencapai Rp 650,61 triliun. Ade menekankan bahwa penguatan ekosistem CFX dan ICC sebagai bursa dan lembaga kustodian yang transparan akan menjadi kunci pertumbuhan industri ini.
“Dengan sistem yang inovatif dan menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kami yakin CFX dan ICC dapat menjadi rumah bagi industri aset kripto, bahkan menjangkau pasar regional di Asia Tenggara,” tambahnya.
Pengembangan
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


