Grup Merdeka MDKA & MBMA Beraksi
JAKARTA, investor.id – Emiten Grup Merdeka yang terdiri dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) melakukan aksi korporasi. MDKA beraksi dengan melunasi obligasi, sedangkan MBMA mengucurkan pinjaman jumbo kepada perusahaan terkendalinya, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).
Sekretaris Perusahaan MDKA, Jessica J. Mengumumkan bahwa MDKA sudah menyetorkan dana ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 28 Agustus 2025 untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo pada 1 September 2025. Rinciannya terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp 1,72 triliun dan bunga kedua belas obligasi sebesar Rp 35,66 miliar.
“Jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga kedua belas obligasi adalah sebesar Rp 1,76 triliun,” jelas Jessica dalam penjelasan resminya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip, Selasa (2/9/2025).
Menurut Jessica, dana yang digunakan MDKA untuk melunasi pokok dan membayar bunga tersebut bersumber dari kas internal perusahaan. “Dengan dilakukan pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga kedua belas obligasi tersebut, maka seluruh kewajiban perseroan atas obligasi telah berakhir. Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga kedua belas obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” terang Jessica.
Atas aksi tersebut, PT Pemeringkat Efek Indonesia alias Pefindo pun menyematkan peringkat idA+. Namun, belakangan pemegang mayoritas MDKA yakni PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) justru menjual sebanyak 211.103.896 saham biasa MDKA di harga Rp 1.925 per saham pada 26 Agustus 2025 dengan meraup dana sejumlah Rp 406,37 miliar.
Bersamaan dengan pengumuman MDKA melunasi obligasi jatuh tempo, anak usahanya yaitu MBMA juga beraksi dengan memberikan pinjaman sebesar Rp 1,78 triliun kepada MTI untuk mendukung pengembangan bisnis kimia dasar anorganik. MBMA telah menandatangani akad mudharabah dengan MTI sebagai mudharib atau penerima pinjaman.
MTI merupakan perusahaan patungan (joint vemture/JV) antara MBMA yang mengendalikan 80% saham dan PT Batutua Pelita Investama (BPI) yang memegang sebanyak 20% saham. Dana tersebut akan digunakan MTI untuk menggantikan sebagian fasilitas pinjaman sebelumnya, termasuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex), biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan struktur pendanaan sekaligus mendukung kelancaran operasional dan pengembangan bisnis MTI dalam industri hilirisasi mineral,” tulis manajemen MBMA, Selasa (2/9/2025).
Laba Bersih
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






