Sabtu, 4 April 2026

Analis Nilai Aturan Free Float 15% Perkuat Likuiditas dan Cegah Manipulasi Saham

Penulis : Grace El Dora
24 Feb 2026 | 17:09 WIB
BAGIKAN
Layar menampilkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr)
Layar menampilkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr)

JAKARTA, investor.id – Kebijakan baru mengenai batas minimum saham publik atau free float sebesar 15% dinilai akan menjadi tonggak penting bagi kesehatan pasar modal Indonesia.

Head of Research PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia (KISI) Muhammad Wafi menyatakan dalam jangka menengah dan panjang, aturan ini akan mendorong terbentuknya harga saham yang lebih wajar dan fundamental.

Menurut Wafi, struktur kepemilikan saham yang lebih tersebar luas di masyarakat akan memperdalam likuiditas perdagangan. Hal ini secara otomatis mempersulit aksi manipulasi harga oleh penggerak pasar (market maker).

"Stabilitas harga akan jauh lebih sehat karena saham tersebut semakin sulit dikendalikan sepihak. Pembentukan harga wajar pun menjadi lebih optimal," terangnya seperti dikutip Antara, Selasa (24/2/2026).

Advertisement

Meski berdampak positif secara struktural, Wafi mengingatkan adanya potensi volatilitas dalam jangka pendek. Pasar diperkirakan akan bereaksi terhadap potensi "banjir" pasokan saham baru (supply) yang dapat menekan harga saham emiten terkait.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengestimasi dana yang harus diserap pasar mencapai sekitar Rp187 triliun agar 267 emiten dapat memenuhi ketentuan dari 7,5% menuju 15%. Wafi menekankan risiko crowding out effect jika banyak emiten melakukan aksi korporasi secara bersamaan.

Investor institusi diprediksi akan menyambut positif kebijakan ini karena memenuhi standar global terkait transparansi dan investability. Di sisi lain, investor ritel diharapkan lebih berhati-hati namun terbantu dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan memberikan notasi khusus.

Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, notasi khusus ini berfungsi sebagai penanda bagi emiten yang belum memenuhi syarat, sebagai bentuk perlindungan bagi investor dalam memilih saham.

BEI sendiri memprioritaskan implementasi tahap awal kepada 49 emiten dengan kapitalisasi pasar besar (big caps). Peraturan ini rencananya mulai diimplementasikan secara penuh pada Maret 2026 mendatang.

Selama bertahun-tahun, pasar saham Indonesia sering kali dikritik karena rendahnya tingkat likuiditas pada sejumlah saham, meskipun emiten tersebut memiliki fundamental yang kuat. Kondisi di mana saham publik (free float) sangat minim sering kali dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk menggerakkan harga secara tidak wajar, yang pada akhirnya merugikan investor ritel.

Penyesuaian Peraturan Nomor I-A oleh BEI yang menaikkan batas minimum free float menjadi 15% merupakan upaya sinkronisasi dengan standar pasar modal internasional.

Dengan ketersediaan saham di publik yang lebih banyak, diharapkan pasar saham Indonesia menjadi lebih dalam (deep market), mampu menyerap arus modal asing (capital inflow) dengan lebih stabil, dan menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan serta adil bagi seluruh lapisan investor.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

WOM Finance (WOMF) Tebar Dividen 30% dari Laba, Ini Jadwalnya

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance (WOMF) berencana menebar dividen tunai 30% dari laba tahun 2025.
Lifestyle 21 menit yang lalu

Cara Daikin Dongkrak Kepercayaan Konsumen 

Saat ini AC tidak hanya sekadar pemberi kesejukan, melainkan juga menjadi pendukung bagi produktivitas.
International 1 jam yang lalu

Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang

Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.
Market 1 jam yang lalu

Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.
Business 2 jam yang lalu

Pengadaan Mobil Kopdes Perlu Berbasis Data 

Pemerintah perlu membuat peta jalan yang terukur dan berbasis data, dalam memenuhi kebutuhan mobil operasional Kopdes Merah Putih
InveStory 2 jam yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia