Investasi Kripto Meningkat, OJK Tekankan Filosofi Legal dan Logis
JAKARTA,ID- Literasi keuangan dan investasi menjadi sebuah keniscayaan di tengah tren menjamurnya instrumen keuangan digital maupun investasi digital di Tanah Air saat ini. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru terkait keuangan maupun investasi.
Stakeholder terkait, regulator, akademisi, hingga industri sektor keuangan dituntut untuk memberikan pemahaman yang memadai kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak terjerumus dalam tren fear of missing out (FOMO) semata, alih-alih memiliki pemahaman dan pengetahuan mendasar terkait dengan keuangan maupun investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku regulator berkolaborasi dengan lembaga pendidikan (kampus) Universitas Pedjajaran (Unpad) Bandung, serta pihak industri, yaitu penyedia platform kripto di tanah Air, Pintu menyambangi kampus Unpad melalui program Pintu Goes to Campus menggelar literasi keuangan dan investasi kripto. Ajang tersebut melibatkan 200 peserta dari kampus Unpad Bandung.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto mengatakan, saat ini, ditemui dua kondisi yaitu terkait dengan financial literacy, serta instrumen investasi terkait dengan aset kripto. Dia menyebut masih ada gap antara literasi dan inklusi pada dua kondisi tersebut.
“Inilah yang kemudian membuat kami terus melakukan langkah-langkah bagaimana caranya supaya masyarakat yang melakukan investasi kripto ini tidak sekadar ikut-ikutan. Filosofi investasi yang ada di OJK itu masih sangat relevan dengan yang ada di kripto, yaitu perhatikan 2L, Legal dan Logis,” kata Djoko dalam keterangan persnya, dikutip Senin (13/4/2026).
Dia juga menekankan kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk tidak mudah terjebak pada tawaran yang menggiurkan dan tawaran keuntungan yang tidak logis.
“Pastikan daftar aset keuangan digitalnya itu legal dan pastikan bertransaksi dengan exchange atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berlisensi dan diawasi oleh OJK dan pastikan logis jangan mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti,” ujar Djoko.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menekankan pentingnya memahami insturmen investasi keuangan maupun aset kripto secara memadai.
“Karena kita tahu sekarang begitu banyaknya produk keuangan, begitu banyaknya masalah-masalah keuangan yang kalau kita tidak pelajari secara baik, kalau kita tidak kenal, maka ini akan menyebabkan hal-hal yang menjadi permasalahan di masa yang akan datang,” tambah Arief.
Editor: Emanuel
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






