Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 13 Mei 2026, Cek Update-nya
JAKARTA, investor.id – Harga emas perhiasan terpantau naik di Raja Emas Indonesia, sedangkan Hartadinata Abadi dan Laku Emas melemah pada Rabu siang, 13 Mei 2026.
Pergerakan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan dari industri perhiasan global, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas.
Dengan tren yang terus bergerak dinamis, calon pembeli maupun investor emas perhiasan disarankan untuk terus memantau harga agar bisa mengambil keputusan terbaik, baik untuk membeli maupun menjual emas.
Berikut adalah daftar harga emas perhiasan berdasarkan data dari Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai kadar karat pada Rabu siang (13/5/2026):
Raja Emas Indonesia
- Harga emas perhiasan 24 Karat per gram : Rp 2.315.000 (Naik Rp 15.000)
- Harga emas perhiasan 23 Karat per gram : Rp 2.165.000 (Naik Rp 13.000)
- Harga emas perhiasan 22 Karat per gram : Rp 2.070.000 (Naik Rp 12.000)
- Harga emas perhiasan 21 Karat per gram : Rp 1.978.000 (Naik Rp 12.000)
- Harga emas perhiasan 20 Karat per gram : Rp 1.883.000 (Naik Rp 12.000)
- Harga emas perhiasan 19 Karat per gram : Rp 1.788.000 (Naik Rp 11.000)
- Harga emas perhiasan 18 Karat per gram : Rp 1.695.000 (Naik Rp 10.000)
- Harga emas perhiasan 17 Karat per gram : Rp 1.600.000 (Naik Rp 8.000)
- Harga emas perhiasan 16 Karat per gram : Rp 1.506.000 (Naik Rp 9.000)
- Harga emas perhiasan 15 Karat per gram : Rp 1.413.000 (Naik Rp 8.000)
- Harga emas perhiasan 14 Karat per gram : Rp 1.318.000 (Naik Rp 9.000)
- Harga emas perhiasan 13 Karat per gram : Rp 1.224.000 (Naik Rp 8.000)
- Harga emas perhiasan 12 Karat per gram : Rp 1.131.000 (Naik Rp 7.000)
Hartadinata Abadi
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK
Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%
Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital
Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.Tag Terpopuler
Terpopuler






